Peringatan HANI Tahun 2023, Yayasan Orbit Surabaya Raih Penghargaan Dari BNNP Jatim

realita.co
Rudhy Wedhasmara selaku pembina Yayasan Orbit saat menerima penghargaan dari Kepala BNNP Jatim Brigen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Kamis (27/7/2023)

SURABAYA (Realita)-  Bertepatan dengan pagelaran prestasi pelajar yang merupakan puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), Rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit meraih penghargaan atas komitmen dan peran serta aktif dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) oleh Kepala BNNP Jatim Brigen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo. Tidak hanya Yayasan Orbit, pemberian penghargaan ini juga diberikan kepada Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Walikota Malang dan Bupati Gresik.

Brigen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo selaku Kepala BNNP Jatim dalam sambutanya menyatakan bahwa ancaman bahaya narkoba sangat nyata dalam mengancam eksistensi suatu negara. Sehingga, ia berpesan ke semua pihak dapat berperan aktif untuk melakukan upaya penanggulangan.

Baca juga: Program Rehabilitasi Sosial, Lapas Surabaya Tingkatkan Kualitas Hidup Napi Narkoba

“Diharapkan semua pihak dapat menyadari bahaya ini dan dapat berperan serta untuk melakukan upaya penanggulangan” Kata Mohamad Aris di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Kamis (27/7/2023).

Tema HANI yang diusung oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) adalah People First: Stop Stigma and Descrimination, Strengthen Prevention dengan tujuan menghapus stigma dan diskriminasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika serta memperkuat aksi pencegahan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan narkotika. 

Menurut Aris yang pernah menjabat Kapolres Bangkalan jangan memberikan stigma dan diskriminasi terhadap para pecandu narkoba. Tetapi memberikan dukungan, perawatan, rehabilitasi, dan pemulihan kepada mereka yang membutuhkan, dengan memperlakukan mereka sebagai manusia dengan martabat dan hak-hak yang sama.

 “Intinya tema ini mari kita tingkatkan upaya pencegahan dan yang tidak kalah penting adalah jangan memberikan stigma dan diskriminasi terhadap para pecandu, tetapi justru mari kita rangkul dan direhabilitasi”kata Aris.

Baca juga: Jadi Perantara Sabu-Sabu, Yetti Lo Menangis Dituntut 9 Tahun Penjara

Sementara, Rudhy Wedhasmara selaku pembina Yayasan Orbit yang mewakili penerimaan penghargaan ini menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti konsistensi untuk menyembukan para pecandu narkoba dengan cara direhabilitasi.

Menurutnya Yayasan Orbit Surabaya telah hadir di tengah masyarakat untuk upaya penanggulangan Narkoba sejak tahun 2006. “Awalnya kita lembaga yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, namun sekitar tahun 2012 mendirikan fasilitas rehabilitasi narkoba, ujar Rudhy.

Ditahun berikutnya, lanjut Rudhy sapaan akrabnya, Yayasan Orbit memperoleh akreditasi dari Kementerian Sosial terkait Rehabilitasi Narkoba sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Perjalanan hingga kini rehabilitasi Narkoba Yayasan Orbit memiliki sarana dan prasana yang telah memperoleh penilaian SNI dari BNN RI, termasuk pula sudah ditunjang beberapa sumber daya manusia berupa tenaga konselor yang telah lulus uji kompetensi dalam menjalankan profesi sebagai konselor.

Baca juga: Kepala BNN RI Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pada Momen Istimewa

Rudhy yang juga sebagai penasehat hukum menyampaikan bahwa saat ini Yayasan Orbit mensinergikan rehabilitasi Narkoba dengan klinik kesehatan. ”Harapan kita dengan adanya pelayanan satu atap ini dapat memberikan solusi pemulihan yang terbaik bagi penyalahguna Narkoba”, tegasnya.

Selain memiliki fasilitas rehabilitasi narkoba, Yayasan Orbit juga mengkolaborasikan program-programnya diantaranya kegiatan pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang didukung oleh Kemenkumham, penjangkauan dan pendampingan bagi kelompok rentan dan upaya penciptaan lingkungan kondusif dalam mendukung pelaksanaan kegiatan kesehatan masyarakat yang didukung oleh mitra global untuk upaya penanggulangan Narkoba.ys

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru