Polisi Bubarkan Ribuan Pendukung HRS dengan Gas Air Mata

realita.co
Ribuan pendukung HRS yang datang ke Jakarta.

JAKARTA (Realita)- Polisi dan massa simpatisan Rizieq Shihab bentrok di Jalan I Gusti Ngurah Rai, sebelum fly over Pondok Kopi, Jakarta Timur Kamis. Lokasi bentrokan itu berjarak 2,4 kilometer dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat dimana proses sidang vonis Rizieq Shihab digelar.

Di lokasi, gas air mata masih menyesakkan hidung dan membuat perih mata. Bongkahan batu berserakan di jalanan raya I Gusti Ngurah Rai.

Baca juga: Konflik PDIP vs Jokowi Memanas, Habib Rizieq: Setan Sama Setan Berkelahi, Gelar Tiker, Tonton

"Setengah jam lalu gas air mata ditembakkan," ujar simpatisan Rizieq di lokasi bentrokan, Kamis (24/6/2021).

Pendukung eks anggota FPI yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, kedatangannya hari ini untuk menjawab 'tantangan' jaksa penuntut umum soal gelar Imam Besar. Menurutnya Jaksa penuntut umum telah menghina umat Islam.

"Biar semua tahu," kata pria asal Jakarta.

Baca juga: Dituduh Sering Bohong, Jokowi Digugat Habib Rizieq cs Rp 5,2 Triliun

Hingga berita ini diturunkan situasi terkini polisi masih memblokade Jalan I Gusti Ngurah Rai tepatnya menjelang fly over Pondok Kopi arah pengadilan negeri Jakarta Timur, Warga yang tak bisa melintas terpaksa putar balik.

Sidang vonis Rizieq Shihab diagendakan pada hari ini, Kamis, 24 Juni 2021. Rizieq didakwa menyebarkan berita bohong terkait hasil tes PCR yang dilakukannya di Rumah Sakit Ummi Bogor.

Baca juga: Di Usia 58 Tahun, Habib Rizieq Menikah lagi setelah 4 Bulan Menduda

 

Jaksa menuntut Rizieq Shihab dijatuhi hukuman penjara enam tahun atas perkara ini. Rizieq dinilai terbukti melakukan pidana sesuai Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(tom)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru