PWI Kotabaru Bersama Bawaslu Kotabaru Tandatangani MoU Kawal Pemilu 2024

realita.co
Penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru di hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (11/08/2023) malam.

KOTABARU (Realita)- Dalam rangka pengawasan pemilu  Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Kotabaru melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu inspiratif.

Kegiatan ini sekaligus  penandatanganan naskah Memorandum of Understanding (MoU) dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotabaru di hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat (11/08/2023) malam.

Baca juga: Money Politic Masih Rawan Dalam Pilkada, Ketua Bawaslu: Ada Sanksi Pidana

Kegiatan sosialisasi mendatangkan narasumber dari pegiat pemilu Kalimantan Selatan Dr Mahyuni dan H Nur Kholis Majid , Ketua Bawaslu Kotabaru M Erfan dan anggota komisioner Bawaslu serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Kotabaru M Erfan mengatakan kegiatan ini tentang partisipasi masyarakat, jadi karena materi tentang partisipasi masyarakat maka mengundang beberapa organisasi yang ada di kabupaten kotabaru.

Di antaranya upaya meningkatkan partisipasi masyarakat itu adalah melibatkan wartawan kemudian melibatkan perguruan tinggi, melalui Penandatanganan MoU.

Di situ, PWI tentu saja dalam membawahi wartawan agar ikut serta dalam mengontrol jalannya pemilu secara langsung dan serentak ditahun 2024. Caranya dengan mempublikasikan paling tidak kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu kemudian ada gerakan dimasyarakat yang konsen terhadap perang politik uang misalnya.

Baca juga: Perkuat Pengawasan, Bawaslu Cilegon Gelar Media Meeting

” Maka PWI dalam hal ini adalah persatuan wartawan Indonesia yang ada naungannya termasuk bila ada masyarakat yang melakukan kampanye ujaran atau hoaks misalnya maka paling tidak hari ini bisa di antisipasi melalui beritanya oleh para wartawannya yang ada di kabupaten kotabaru,” katanya.

Terkait lainnya adalah keterlibatan perguruan tinggi melibatkan akademisi untuk ikut terlibat sebagai sukarelawan dalam rangka mengawasi pemilu yang akan datang, karna Bawaslu ingin pemilu seperti ini harus betul betul meminalisir dugaan yang dilarang oleh undang-undang.

” Karenanya, harus banyak melibatkan masyarakat, organisasi sipil, wartawan dan perguruan tinggi untuk secara bersama mengawal proses pengawasan pada berjalannya pemilu 2024,”jelasnya.

Baca juga: Diduga Fasilitas Kecamatan Talang Kelapa Digunakan untuk Kampanye Paslon Bupati Banyuasin

Semetara itu Ketua PWI Kotabaru Ahmad Nurahsin Qumarudin mengatakan, siap membeckup dan siap berkontribusi secara penuh terhadap pemberitaan baik meningkatkan partisipasi terhadap masyarakat dan sistem perjalanan pemilu.

Sebab, dalam pengawasan pemilu tidak hanya dilakukan Bawaslu tetepi sebagai media pun memiliki andil untuk mengawasi jalannya pemilu 2024 baik itu secara positif bisa mengambil jalan memberikan sesuatu yang benar dan baik terhadap masyarakat baik itu hoak blakcample dan hal hal bersipat negatif terhadap proses perjalanan pemilu ditahun 2024 nanti.

” Kita akan selalu siap memberikan hal yang terbaik baik mensuport Berupa pemberitaan terhadap Bawaslu maupun memberikan masukan apa terjadi hal yang tidak diinginkan dan kita siap berkalborasi dengan Bawaslu dengan masyarakat dan dengan siapa pun untuk melancarkan pemilu tahun 2024,” pungkasnya.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru