Proyek DAK Fisik SDN Rancakelapa 1 Panongan, Diduga Tak Terlihat di LPSE

realita.co
Plakat proyek di SDN Rancakelapa 1 Kecamatan Panongan yang diduga tak ada di LPSE.

KAB.TANGERANG (Realita)- Proyek yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di SDN Rancakelapa 1 Kecamatan Panongan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, diduga belum terlihat di catatan Portal LPSE kabupaten Tangerang.

Terkait hal ini, Badan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Aliansi Indonesia memberikan tanggapan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga: Ada Indikasi Dugaan Korupsi Proyek di Mancilan, Link Jombang Dorong Dilakukan Audit

" Pencatatan pada portal LPSE kabupaten Tangerang itu diharuskan sekalipun itu proyek swakelola. Jika tidak, itu sama saja tidak patuh pada aturan alias dugaan Maladministrasi," tegas Randika Puri Seketaris BP2 Tipikor Aliansi Indonesia, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: BPD Pertanyakan Silpa Dana Desa untuk Pengerjaan Tempat Parkir di Mancilan Jombang

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kabid Sekolah Dasar Dindik kabupaten Tangerang, Farid menjelaskan bahwa itu on progess atau sedang diurus.

"Oh iya, pencatatannya on progress kang," ucap Farid saat dikonfirmasi.

Baca juga: Prasasti Tak Jelas, Anggaran Jalan Paving dari Kemnaker di Desa Mancilan Jombang Disoal Warga

Di hari yang sama pelaksana, CV.Tiga Saudara Serasi bernama "J" belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp.Fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru