Proyek Rehabilitasi Polindes Cikerai, Kota Cilegon Diduga Abaikan K3

realita.co
Proyek yang diduga abaikan K3.

KOTA CILEGON (Realita)- Proyek Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rehabilitasi Pondok Bersalin Desa (Polindes) Cikerai Pembantu Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber yang dikerjakan CV. Gading Putri Aulia dengan nilai Rp. 99.870.000.00 dalam  waktu  30 hari, diduga abaikan Peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Anggaran proyek ini berasal dari PAD 2023 Kota Cilegon.

Baca juga: Proyek Normalisasi Kali Gempol Tahap 2 Diduga Abaikan K3, Tanpa Papan Informasi Proyek

Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan Gedung Rehabilitasi sedang/berat Pembantu Puskesmas tanpa menggunakan standar tenaga kerja (K3) yang sebagai mana mestinya dalam pelaksanaan teknis kerja.

Randika Puri, Seketaris BP2 Tipikor Aliansi Indonesia, mengungkapkan,  setiap perusahaan harus taat aturan yang sudah di atur UU Kontruksi 02 tahun 2017 dan peraturan mentri (Permen) PU No 05 tahun 2014 tentang pedoman Sistem Manejemen Keselamatan Kerja (SMK3)

"Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) belum banyak menjadi perhatian, baik sisi pengusaha maupun sisi pekerja. Hal itu terbukti aduan K3 yang diterima oleh Kemenaker terbilang masih minim,"katanya.

Menurutnya, penerapan K3 saat ini sudah menjadi kebutuhan perusahaan di tengah perkembangan teknologi. Guna untuk mengurangi kecelakaan kerja.

Baca juga: Pembangunan Pagar SDN Lebak Gebang Kota Cilegon Diduga Abaikan K3, Aliansi Indonesia Angkat Suara

Lanjut Randika, pihaknya menyayangkan bila ada proyek dalam pelaksanaanya yang mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Seharusnya pihak pengawas pelaksana harusnya bener-bener memberi teguran jangan membiarkan banyak pembangunan proyek di duga lemah dalam pengawasan, akibat kurang tegas dari pihak Dinas terkait abaikan K3," kata Randika kepada awak media, Rabu (23/08/2023). 

Namun saat dikonfirmasi prihal K3,  Pekerja di sana, sebut saja Aming, mengaku ribet dan gerah.

Baca juga: Pekerjaan Jalan Seiayuh-Sampanahan Belum Selesai Dikerjakan, Kontraktor Diberi Waktu lagi

"Ribet, gerah pula,"ucapnya

Namun hal itu pun dibantah oleh pelaksana proyek bernama Eka. Ia berdalih  tidak menggunakan K3, karena awak media datang ke lokasi di saat waktu yang tidak tepat.

" Atuh ini jam istirahat, inilah kenapa media ke lokasi saat jam Istirahat," ucapnya.Fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru