MADIUN (Realita) – Progres proyek rumah susun sewa (rusunawa) tahap 3 di jalan Hayam Wuruk Kota Madiun, Jawa Timur telat. Sesuai kontrak, proyek yang menelan anggaran multi years senilai Rp 20,2 miliar bersumber dari APBN tersebut berakhir bulan Agustus lalu. Namun hingga saat ini masih ada sejumlah pekerjaan di lokasi.
Pantauan di lapangan, terlihat masih ada beberapa pekerjaan. Selain itu, paving dan material lainnya menumpuk dan belum terpasang. Pun, pagar seng juga belum dilepas. Padahal kontrak pekerjaan, berakhir pada 17 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: Meriah, Puluhan Peserta Ikuti Kejuaraan Barongsai dan Tarian Naga di Kota Madiun
“Ini sudah 90 persen. Tinggal kelistrikan saja. Untuk fisiknya sudah selesai 100 persen. Dan tinggal mekanikal elektrikal saja,” dalih rekanan proyek dari PT Detiga Inti Teknik Sinergi- PT Era Jaya Wijaya, Devi Arohman, Rabu (6/9/2023).
Keterlambatan pekerjaan, lanjut Devi, disebabkan terhambatnya material yang harus didatangkan langsung dari Jakarta. Seperti, keramik dan granti.
Baca juga: Hari Jadi Madiun ke-106, Pj Wali Kota Madiun Ziarah Leluhur dan Bagi Bansos
“Telat karena terhambat dimaterial, soalnya materialnya ada yang dari Jakarta. Sehingga pengambilannya terlalu jauh, dan yang sesuai spek itu adanya disana, nggak ada yang di Madiun. Seperti keramik dan granit, Candi Mas yang ada Cuma di Jakarta,” ujarnya.
Sayangnya, terkait masalah denda keterlambatan, Devi enggan menjelaskan dan memilih melempar pertayaan wartawan kepada Project Manager.
Baca juga: Dinobatkan TPID Terbaik 2024, Presiden Berikan Penghargaan untuk Kota Madiun
“Mekanismenya tanya ke pak Eko Project Managernya. Kalau saya kan kontraktornya,” katanya. adi
Editor : Redaksi