Program Rehabilitasi Medis dan Sosial 2023 di Lapas Cilegon, Resmi Ditutup

realita.co
Penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Tahun 2023, di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Rabu (13/09). Foto: Humas

SERANG (Realita) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon telah meresmikan penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Tahun 2023 dengan semangat penuh. Kegiatan penutupan ini diselenggarakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Rabu (13/09).

Program Rehabilitasi Medis dan Sosial ini merupakan perjalanan berharga selama enam bulan yang diikuti oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Serang, serta Rutan Kelas IIB Serang.

Baca juga: Lapas II Cilegon Manfaatkan Momen Apel Pagi Pegawai dan Halal bihalal

Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, dengan tulus mengajak peserta rehab untuk menjauhi narkoba. Dia berharap program ini bukan hanya seremonial semata, tetapi juga memberikan manfaat konkret.

"Semoga pelaksanaan program rehabilitasi ini dapat membantu meningkatkan produktivitas warga binaan, memberikan wawasan kepada mereka agar tetap menjauhi narkoba, dan membekali mereka untuk kembali ke masyarakat setelah bebas," ujar Tejo Harwanto.

Baca juga: Lapas Kelas IIA Cilegon Gelar Apel Siaga 3+1 

Selaras dengan harapannya, Enjat Lukmanul Hakim, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, menyatakan bahwa program ini diharapkan mampu mengubah perilaku warga binaan dari yang dulunya tergantung pada zat kimia atau obat-obatan terlarang menjadi individu yang mudah beradaptasi dengan lingkungan, memiliki kesadaran akan masa depan, dan dapat berperan dengan baik di masyarakat setelah bebas.

"Kami berharap agar perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan bisa berubah menjadi lebih positif ketika mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman. Semoga program Rehabilitasi yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat nyata bagi para warga binaan," tambahnya.

Baca juga: Kasih Sayang Ramadan di Balik Jeruji

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Ka UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemanterian Hukum dan HAM Banten, serta Ketua dan Konselor dari Yayasan Wahana Cita Indonesia. Semua pihak bersatu dalam upaya mendukung pemulihan dan perubahan positif bagi warga binaan, menjadikan peristiwa ini sebagai tonggak bersejarah dalam perjalanan rehabilitasi di Banten.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru