Dua Kali Periksa Dirut PT Ciptadana Sekuritas Asia, Kejagung Bidik Tersangka Baru

realita.co

JAKARTA (Realita) - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus kembali periksa Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas Asia, terkait dugaan korupsi pengelolaan  keuangan dan dana investasi PT Asabri. 

"Saksi yang.diperiksa yaitu Sdr. FBT selaku Direktur Utama PT. Ciptadana Sekuritas Asia Periode  2012 – 2019," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (29/06/2021). 

Baca juga: JAMINTEL Perkuat Program Jaga Desa di Jawa Timur

Pemeriksaan terkait pendalaman broker  atau perusahaan sekuritas. 

Sebelumnya FBT pernah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (10/06/2021) dengan materi pemeriksaan yang sama. 

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Kemenhut

Kini penyidik tengah mencari tersangka lainnya, yang sebelumnya penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka. 

Mereka antara lain Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2011-2016, Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama Asabri periode 2016-2020, dan Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri periode 2012-2015.

Baca juga: Rumah Rakyat Dikorupsi, Tenaga Ahli DPR RI Ditahan Dalam Kasus BSPS

Lainnya yakni Hari Setianto (HS), Direktur Investasi dan Keuangan Asabri periode 2013-2019.

Selanjutnya, Ilham W Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi Asabri periode 2012-2017, Lukman Purnomosidi (LP), Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Heru Hidayat (HH) Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), Benny Tjokrosaputro (BTS) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) dan Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship. hrd

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru