Pasca Penggeledahan KPK, 14 ASN Lamongan Dipanggil Jadi Saksi

realita.co
Sekda Lamongan, M. Nalikan, saat berada di Sport Center Lamongan menanggapi pemanggilan 14 ASN oleh KPK. Foto: defit

LAMONGAN (Realita) - Pasca penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Rumah Dinas Bupati dan Gedung Pemkab Lamongan pada 13 - 14 September lalu, terkait proses pembangunan Gedung 7 lantai Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar pada tahun 2017-2019.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil sebanyak 14 ASN yang ada di lingkungan Pemkab Lamongan. Informasi lain juga menyebutkan jika pemanggilan itu digelar di Surabaya. 

Baca juga: Penggeledahan di Lamongan Selesai, KPK Belum Buka Suara

Ditemui di Sport Center Lamongan saat turnamen bola voly, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, M. Nalikan, membenarkan pemanggilan tersebut. Namun dirinya masih enggan menyebutkan dan hanya mengatakan sebagai saksi. 

"Bukan diperiksa. Tapi dimintai keterangan sebagai saksi, " katanya, Rabu (20/09). 

Ditanya soal pemanggilan mantan Kepala Dinas Cipta Karya, inisial W, yang bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam kegiatan pembangunan gedung lantai 7 tersebut. Nalikan juga masih enggan menjawab. "Tanya ke Bagian Hukum saja, " terusnya. 

Sementara Kabag Hukum Setda Lamongan, M. Rois, saat dikonfirmasi masih belum memberikan keterangan lantaran masih berada di luar kota. 

"Maaf mas, saya sedang diklat mulai Agustus kemarin sampai 29 Nopember. Sekarang studi lapangan di Makasar, " jawabnya saat dihubungi realita.co melalui pesan WhatsAppnya. Rabu (20/09). 

Seperti diberitakan sebelumnya Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9/2023) siang.

Baca juga: Usai Geledah Dinas Perkim, KPK Datangi Rumah Dinas Bupati dan Eks Kadis Cipta Karya Lamongan

Dikawal ketat 2 anggota kepolisian, sekitar 9 petugas melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam. Petugas masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB. 

Penyidik mengendarai 4 mobil Innova Reborn berplat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.

Rombongan tersebut kemudian bertolak ke Rumah Dinas Bupati Lamongan selama sekitar 6 jam hingga pukul 20.30 WIB. 

Selang sehari setelah menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya dan Rumah Dinas Bupati Lamongan, kini KPK kembali menggeledah Gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH. Achmad Dahlan Lamongan, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan

Rombongan KPK tiba di Gedung Pemkab sekira pukul 14.30 WIB, hari ini. Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 4 mobil dari petugas KPK yang masuk ke halaman gedung setempat.

Tampak pula penjagaan ketat dilakukan oleh sejumlah keamanan di pintu masuk utama gedung tersebut. Para pegawai Pemkab yang hendak keluar dan masuk pun diperiksa oleh anggota kepolisian. Penggeledahan digedung pemkab itu dilakukan sekitar 5 jam. 

Penggeledahan yang dilakukan KPK secara maraton di Kota Soto ini berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemkab Lamongan yang dimulai sejak tahun 2017 - 2019 dan menelan anggaran APBD hingga 151 miliar rupiah pada masa pemerintahan (alm.) Fadeli.def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru