LAMONGAN (Realita) - Menanggapi soal kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke wilayahnya, pada Rabu (13/09) kemarin, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan jika kedatangan itu hanya untuk mencari dokumen terkait Proyek Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang terletak di Jalan KH. Achmad Dahlan pada tahun 2017-2018.
Dirinya juga mengatakan proses tersebut memerlukan waktu beberapa jam dan dilakukan di beberapa tempat.
Baca Juga: Berlanjut! KPK Geledah Gedung Pemkab Lamongan
"Jadi seperti yang sudah kita ketahui. Kemarin selain ke kantor Dinas Perkim juga ke rumah dinas Bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab tahun 2017-2018 yang dibangun di masa pemerintahan Almarhum Pak Fadeli, " jelas Yuhronur Efendi kepada sejumlah awak media saat menghadiri Pengukuhan Komunitas Pembaca di Dinas Arsip dan Perpusda Kabupaten Lamongan, Kamis (14/09).
"Kemarin sudah dilaksanakan selama beberapa jam dan kami juga membuat berita acara, " terusnya.
Disinggung terkait bukti yang diperoleh dari rumah Dinasnya, Yuhronur mengatakan jika itu adalah kewenangan KPK.
"Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, dan kemarin diminta oleh KPK kalau ada pertanyaan seperti itu disampaikan agar tanya langsung ke KPK, " pungkasnya.
Lebih lanjut, selama beberapa jam proses pencarian dokumen, dirinya hanya menunjukkan beberapa ruang termasuk salah satunya ruang kerja.
Baca Juga: Penggeledahan di Lamongan Selesai, KPK Belum Buka Suara
"Kerena hanya mencari dokumen, jadi cuma saya tunjukkan ini ruang kerja saya, ini rumah dinas saya, " jelas Yurhronur.
Seperti diketahui sebelumnya, sekitar 9 orang anggota KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan yang terletak di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro. Rabu (13/09) siang.
Dengan kawalan ketat 2 anggota kepolisian, KPK melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam mulai pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Usai Geledah Dinas Perkim, KPK Datangi Rumah Dinas Bupati dan Eks Kadis Cipta Karya Lamongan
Penyidik mengendarai 4 mobil Innova Reborn berplat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.
Selanjutnya rombongan KPK bertolak menuju kerumah Dinas Bupati Lamongan dan menetap selama hampir 6 jam mulai pukul 14.30 WIB sampai pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan informasi, petugas Lembaga Anti Rasuah itu juga sempat mendatangi kantor dan kediaman seorang kontraktor yang diduga sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung berlantai 7 yang menyerap anggaran sebesar 151 miliyar tersebut. Bahkan dikabarkan juga mendatangi rumah mantan kepala dinas Cipta Karya di Perumahan Jetis Indah Lamongan. Def
Editor : Redaksi