14 Desa Kecamatan Mancak Ikuti Bimtek Pertanahan

realita.co
Bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 14 kepala desa, pada Selasa (26 September 2023).

KAB.SERANG  (Realita) -  Kecamatan Mancak berikan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap 14 kepala desa, pada Selasa (26 September 2023).

Bimtek tersebut bertujuan unutk memberikan wawasan pemahaman, sehingga seluruh kepala desa di kecamata mancak faham akan peningkatan pengetahuan dan dasar hukum di bidang tanah.

Baca juga: Wakil Menteri Imipas Tinjau Pembinaan di Lapas Cipinang, Ngebatik Bareng WBP

Menurut Camat Mancak Euis Linda Muita, kecamatan mancak sudah banyak jadi sorotan dari investor luar, sehingga desa dan kecamatan harus berkolaborasi untuk meminimalisir tingkat sengketa pertanahan

"Mudah-mudahaan kedepannya bisa lebih baik untuk meminimilasir permaslahan yang timbul dalam penjualan dan pembuat akta tanah khusunya di kecamatan mancak,"kata camat mancak Euis Linda Mutia

Baca juga: Kampanyekan Budaya Batik, Claire Elysia Ajak Anak Panti Asuhan Belajar Membatik

Ditempat yang sama kasi pemerintahan Hendra Fahmi menuturkan, kegiatan hari ini untuk tertib administrasi pertanahan di semua desa yang ada di kecamatan mancak.

"Pemeliharan data tanah yang sudah terdaftar atau yang sudah bersertifikat,"tutur Kasi Pem Hendrawan Fahmi.

Baca juga: Selain Sebagai Anggota DPRD, Rabbiansyah Tekuni Usaha Menjahit Pakaian

Dikatakan Hendrawan Fahmi, Kasi Pemerintahan, Sertifikat dan dokumen kepemilikan seperti akta jual beli, bukti pembayaran pajak tanah, merupakan hal yang sangat penting, karena merupakan bukti yang sah atas kepemilikan tanah. Tanpa memiliki sertifikat dan dokumen kepemilikan, tanah akan menduduki posisi yang lemah di mata hukum.

Hendra berharap, dengan adanya bimtek sekecamatan mancak ini bisa memberikan motifasi untuk para kepala desa,"tukasnya.fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru