JAKARTA- Artis Amanda Manopo telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan promosi judi online di Bareskrim Polri, pada Senin (2/10) siang hingga malam hari. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan, dalam agenda klarifikasi itu terdapat 34 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Amanda
Baca juga: Deposit Rp 4 Juta, Menang Rp 2 Juta, Agus Dihukum 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp 5 Juta
“Klarifikasi kepada saudari Amanda Manopo dilaksanakan kurang lebih 8 jam dari pukul 12.00 sd 20.00 WIB dengan 34 pertanyaan,” kata Vivid kepada wartawan, Selasa (3/10).
Dikatakan Vivid, seharusnya Amanda diperiksa pada Jumat (22/9) lalu. Namun, Amanda meminta pemeriksaan diundur hingga kemarin.
Vivid pun tak membeberkan lebih jauh ihwal materi pendalaman yang dilakukan terhadap Amanda.
“Perkembangan akan kami sampaikan kembali,” kata Vivid.
Baca juga: 10 Tersangka Judol dan Judi Ditangkap Polres Ponorogo, Uang Puluhan Juta Diamankan
Sementara itu, Amanda Manopo mengaku tidak tahu situs yang dipromosikannya merupakan judi online.
“Tidak, saya tidak tahu sama sekali (kalau judi online). Yang saya tahu itu, memang itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi,” kata Amanda kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (2/10) malam.
Baca juga: Lima Admin Judi Online di Depok Ditangkap, Polisi Beberkan Tugas Masing-masing Pelaku
Amanda menilai kasus yang menyeret namannya ini merupakan sebuah kesalahpahaman.
“Saya datang ke sini dengan memenuhi panggilan saja. Saya disuruh datang dan saya tidak ada niatan yang aneh-aneh, saya memang ingin menjelaskan secara detail kalau semuanya baik-baik saja,” ujar Amanda.
“Saya tidak ikut campur dan saya tidak tahu menahu tentang adanya judi online. Jadi ini hanya kesalahpahaman saja,” sambungnya.mr
Editor : Redaksi