Pencermatan DCT Bakal Berakhir, KPU Kota Madiun Minta Parpol Teliti

realita.co
Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana. Foto: dok Adi

MADIUN (Realita) - Tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 bakal ditutup nanti malam pukul 23.59 Wib, Selasa (3/10/2023). Bersamaan itu, belasan partai politik (parpol) di Kota Madiun masih sekedar berkonsultasi ke KPU setempat.

’Per hari ini pukul 13.30 Wib, ada belasan parpol yang berkonsultasi ke KPU. Baik menyampaikan perubahan daftar bacaleg maupun tidak,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Diprediksi, Prabowo Bakal Dipasangkan dengan Puan Maharani Lawan Gibran di Pilpres 2029

Wisnu menyebutkan, ada sekitar 14 parpol yang konsultasi. Yakni, Partai Buruh, Ummat, PBB, Nasdem, Perindo, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, PAN, PKS, PKN, Hanura, dan PSI. Jumlah tersebut, lanjutnya, masih bersifat sementara.

Baca juga: Dugaan Kecurangan PSU Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK

‘’Dari belasan parpol tersebut, ada beberapa parpol yang menyampaikan pergantian bacaleg baru. Tapi, secara resmi tetap mengacu pada penggunggahan berkas dalam Silon (Sistem Pencalonan),’’ ujarnya.

Tahapan pencermatan rancangan DCT ini, menjadi kesempatan terakhir parpol mengutak atik nama, daerah pilihan (dapil) dan nomor urut bacaleg. Pasca ditutup, KPU bakal melakukan vermin dokumen persyaratan perubahan hingga penetapan DCT 4 November mendatang. Selama vermin, parpol tak lagi bisa mengutak-atik daftar DCT. 

Baca juga: Rekapitulasi Suara: Pasangan Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja Unggul di Pilkada Kab Bekasi

‘’Sesuai Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif sudah berakhir. Artinya, parpol tidak bisa lagi melakukan perubahan,’’ jelasnya sembari  meminta parpol agar detil dan teliti mencermati bacalegnya. adi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru