Marak Pungutan Berkedok Sumbangan di SMA-SMK Lamongan, Gubernur Jatim Diminta Tegas

realita.co
Koordinator Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), Nur Salim. Foto: Defit

LAMONGAN (Realita) - Besarnya pungutan yang dibebankan kepada wali murid SMA/ SMK Negeri di Lamongan terus menjadi sorotan. Pasalnya, biaya yang berdalih hasil keputusan bersama komite di tiap-tiap sekolah tersebut dianggap meresahkan. 

Hal itu disampaikan koordinator Jaringan Masyarakat Lamongan (Jamal), Nur Salim, yang juga mendesak kepada Gubernur dan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur untuk segera melakukan tindakan. 

Baca juga: Besarnya Biaya Sekolah Negeri di Lamongan, Amar S : Gubernur Ingkar Janji

"Gubenur dan Diknas Propinsi Jatim harus tegas," katanya kepada Realita.co. Selasa (10/10). 

"Kita belum melihat sikap itu. Kita malu dengan Surabaya yang bisa tanpa biaya sampai SMA, " terus pria yang juga sebagai aktivis tersebut. 

Lebih lanjut, Nur Salim meminta agar Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansyah, memberi solusi dengan menetapkan biaya maksimal pendidikan per anak tiap tahunnya. "Biar tak ada alasan untuk biaya a, b, c dan lain-lain diluar itu, " pungkasnya. 

Baca juga: Terdakwa Mengaku Ditangkap Saat Hendak Mengembalikan Uang

Terkait hal tersebut, dirinya menyatakan sikap keberatan dan menolak adanya iuran yang dibebankan kepada wali murid atau siswa di Lamongan untuk uang gedung dan SPP, yang dianggap bertentangan dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, Pasal 12b.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pungutan berdalih sumbangan dan SPP juga diterapkan kepada wali murid di SMK Negeri 2 Lamongan. Permintaan itu disampaikan melalui rapat pleno komite sekolah (25/09) yang diantaranya menyampaikan perbandingan sumbangan dengam tahun sebelumnya yang tidak ada kenaikan yakni Rp. 3.500.000,- per siswa. 

Baca juga: Beredar Foto Surat Sumbangan SMP Negeri, Imam Fadlli: Kalau Ditentukan Itu Pungutan

Pernyataan itu diperkuat dengan sebuah pesan di group WhatsApp (WA) yang berisi permintaan pembayaran untuk pengambilan kartu peserta ujian dengan syarat pembayaran SPP sebesar 177 K (ribu) dan mengangsur uang gedung sebesar 3,5 juta rupiah. Bahkan pesan tersebut, mendapat protes dari beberapa wali murid. 

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Lamongan, Matekur, membenarkan dan mengatakan jika wali kelas yang mengirim pesan tersebut, mengaku salah, "Itu sudah diralat mas. Wali kelasnya khilaf, " kata Matekur kepada Realita.co. (06/10). Def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru