Firli Menawar, Minta Diperiksa di Bareskrim

realita.co
Pertemuan Firli dan SYL yang diduga bernuansa pemerasan. Foto: Twitter

JAKARTA- Ketua  Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Purnawirawan Polri itu rencananya diperiksa pada Selasa (24/10) di , namun KPK bersurat dan meminta agar pemeriksaan itu dilakukan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Sudah 7 Bulan Berstatus Tersangka tapi Tak Ditahan, Firli Bantah Terima Rp 1,3 M dari SYL

 

Baca juga: Anak Buah SYL Ngaku Dimintai Patungan untuk Disetorkan ke Firli Rp 800 Juta Lewat Kapolres Semarang

Pemeriksaan Firli pada Selasa ini sebenarnya merupakan panggilan kedua. Ia sebelumnya telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (20/10), namun saat itu Firli tidak hadir dengan alasan ada kegiatan lain.

Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa (24/10). Namun, pemeriksaan akan dilakukan di Bareskrim Polri sesuai dengan permintaan Firli. Terkait alasannya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tidak mengungkapnya.

Baca juga: Firli Tersangka, 4 Pimpinan KPK Bakal Diperiksa Polisi

"Berkenan bisa ditanyakan ke KPK," ujar Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/10).rab

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru