Fraksi DPRD Ramai-Ramai Sorot Menurunnya Target Pendapatan Kota Malang 2024

realita.co
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD 2024. (Foto: Muhammad/realita.co)

KOTA MALANG (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, mempertanyakan menurunnya proyeksi target Pendapatan Daerah dalam rancangan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dari pendapatan Rp 2.377.889.254.705 pada 2023, menjadi RP 2.160.547.825.583 atau turun sebesar 10%.

Selain itu, DPRD juga mempertanyakan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 sebesar Rp 813.740.836.360. Hal ini dinilai cukup tinggi angka penurunnya jika dibandingkan dengan 2023 sebesar Rp 1.001.792.007.861 atau turun 23%.

Baca juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

Hal itu disampaikan sejumlah Fraksi di DPRD Kota Malang saat rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Malang, dengan agenda 'Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024', Senin (20/11/2023).

Seperti disampaikan Fraksi PKS, bahwa pihaknya menilai hal tersebut berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi Kota Malang.

"Apakah penurunan target pendapatan terutama di PAD sudah melalui kajian dan analisa dan perencanaan kebijakan yang menyeluruh?" kata Juru Bicara Fraksi PKS, Ahamd Fuad Rahman. 

Rahman juga menyebutkan, dalam nota keuangan Pemkot Malang disampaikan penyebab penurunan karena adanya penyesuaian terkait terbitnya Perda PDRD dan turunan dari RUU HKPD (Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah) sehingga menurunkan tarif dari beberapa jenis pajak. Namun kata Rahman, mengapa naiknya tarif PPJ tidak dicantumkan sebagai upaya meningkatkan perolehan pajak daerah. 

Selain itu, PKS juga mempertanyakan upaya pemkot dalam meningkatkan PAD seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Malang.

Begitu juga dengan Fraksi PDIP, yang disampaikan juru bicaranya Agoes Marhaen ta yang mempertanyakan menurunnya PAD Kota Malang 2024. Ia mengatakan, proyeksi PAD dalam draf APBD 2024 menyisakan banyak satu fakta bahwa perlu effort yang kuat dan inovasi yang tidak biasa, namun tetap berada pada jalur peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Ia mempertanyakan apa saja bentuk usaha dan upaya luar biasa Pemkot Malang dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah dengan PAD 60 persen dalam proporsi anggaran daerah.

"Persoalan yang lain dari sumber Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi daerah seharusnya sudah mulai didesain strategi ketercapaiannya, sehingga tiap tahun memiliki konsistensi pendapatan, sebab proyeksinya selalu fluktuasi," tegasnya. 

Fraksi Golkar juga menyampaikan hal yang senada. Bahwa, Fraksi Golkar, dengan mencermati penyesuaian target PAD 2024 dari target awal sebesar 1,3 Triliun menjadi 18 Milyar, atau mengalami penurunan sebesar 400 Milyar. "Apakan Pemkot Malang telah menyiapkan langkah-langkah strategis berupa inovasi dan terobosan dalam mengoptimalkan PAD sehingga realisasi belanja program pembangunan tahun 2024 tidak megalami kesulitan," kata Juru Bicara Fraksi Golkar. 

Selain itu, Fraksi Golkar juga mempertanyakan terhadap penurunan anggaran belanja pada APBD 2024 dibandingkan dengan anggaran belanja perubahan APBD 2023 yang terjadi pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar meliputi; pendidikan dari Rp 627.410.654.212 menjadi Rp 516.776.192.793, untuk kesehatan dari Rp 430.823.531.136 menjadi Rp 255.353.149.884, PUPRPKP dari Rp 466.319.760.343 menjadi 215.964.977.338, Satpol PP dari Rp 39.344.297.131 menjadi 27.507.560.473, dan Dinsos dari Rp 53.734.054.799 menjadi 27.507.560.473.

"Fraksi Partai Golkar mempertanyakan apakah penurunan belanja tersebut mempengaruhi pemenuhan standar pelayanan minimal dan langkahlangkah apa yang dilakukan agar pemenuhan SPM dapat Optimal. Mohon penjelasan," tegas Fraksi Golkar.

Selanjutnya, dari Fraksi Gerindra, juga mempertanyakan faktor penyebab utama terjadinya penurunan tersebut. Selain itu, Fraksi Gerindra juga mendesak untuk dijelaskan langkah kongkrit mengatasi masalah ini, misalnya dengan terobosan-terobosan atau inovasi yang akan dilaksanakan swoain dengan sistem ekstensifikasi dan intensifikasi. 

Baca juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

"Apakah penurunan-penurunan tersebut sudah dikaji secara detil dan mendalam dan bagaimana upaya Pemkot Malang dalam meningkatkan pendapatan daerah? Mohon dijelaskan," tegas Randy Gaung Kumaraning Al Islami, Juru Bicara Fraksi Gerindra. 

Senada dengan fraksi lainnya, Fraksi PKB juga meminta penjelasan Eksekutif terkait asumsi pendapatan daerah setelah dilakukan pembahasan dari KUA-PPAS menjadi RAPBD 2024, termasuk potensi dan penyebab perubahan tersebut dengan perbandingan pendapatan daerah tahun anggaran 2023.

Sedangkan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memandang PAD Kota Malang dalam R-APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi sekitar Rp 813 miliar berdampak pada signifikan pembangunan Kota Malang di tahun mendatang. 

Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang juga memandang, penurunan target pajak daerah dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 patut mendapat perhatian. Hal ini dikarenakan pada tahun sebelumnya target pajak daerah di Kota Malang bahkan melebihi angka yang ada dalam Ranperda APBD yakni sekitar Rp 650 miliar. 

"Terkait hal ini Fraksi Damai Demokrasi Indonesia meminta penjelasan terkait dengan penurunan target pajak daerah, termasuk faktor apa saja yang mempengarhi hal tersebut? Mohon Penjelasan," tutur Jubir Fraksi Damai.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, hal itu sebenarnya berdasarkan Peraturan PDRD yang belum bisa diterapkan dan muncul surat dari Kemenkeu bahwa PAD Pemkot Malang menurun hingga 400 miliar. "Jadi teman-teman DPRD mempertanyakan itu. Itu seandainya nanti pertengahan tahun peraturannya muncul, atau di awal tahun Februari atau Maret muncul, bagaiman?Padahal PAK kita masih di bulan Agustus atau September, sehingga dibutuhkan trobosan. Itu di awal tahun bisa dilaksanakan, saat ini tidak bisa," ungkapnya. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika.

Baca juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus

Ia menilai, Pemkot Malang tidak berani menganggarkan itu karena landasan hukumnya tidak ada untuk PAD-nya.

Nantinya Komisi B atau badan anggaran, meminta agar Pemkot Malang mengkaji lebih mendalam terkait hal itu. "Karena totalnya 400 miliar, seandainya itu dianggarkan, direncanakan untuk belanja yang dibutuhkan oleh masyarakat, itu sangat besar nilainya, terutama di awal tahun anggaran," ungkapnya. 

Made juga mengatakan, DPRD tidak ingin usulan pendapatan itu muncul di pembahasan PAK, sehingga serapannya tidak banyak dan menjadi SILPA. "Karena kita masih traumatik dengan SILPA. Itu semua nanti di sesi jawaban wali kota dan hearing akan terjawab semua," pungkasnya. 

Sementara Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa pihak eksekutif sudah melakukan kajian-kajian lebih dalam terkait menurunnya target pendapatan Kota Malang 2024. 

"Nanti akan kita sampaikan pertimbangan-pertimbangan dari kami, kira-kira alasannya apa, seperti tadi yang dipertanyakan apa strategi di 2024 untuk bisa menutupi terkait dengan beberapa anggaran prioritas. Apakah nanti ada inovasi dan lain sebagainya akan kita sampaikan pada jawaban Hari Rabu besok. Tapi yang jelas kita sudah ada kajian," katanya. 

Ia menjelaskan, turunnya pendapatan Kota Malang disebabkan karena implementasi Undang-undang HKPD. "Tapi pada 2025 kita optimis akan kembali normal," pungkasnya.adv/mad

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru