SIDOARJO (Realita) - Perusahaan kertas Raksasa PT. Tjiwi Kimia yang beralamat di Jalan Raya Surabaya Mojokerto KM. 44, Tado, Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diduga secara masif membuang limbah cair (Bahan Berbahaya dan Beracun) B3 ke sungai Porong.
Meski demikian, menurut Luh Yuni Areni, Kabid Penataan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Cegah Pembuangan Limbah Rumen, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Gabungan Sisir Kalimas
"Semua perusahaan besar gak berani macam-macam" jelasnya pada Realita.co, Sabtu (10/7/2021). Artinya menurut DLHK Kabupaten Sidoarjo PT. Tjiwi Kimia sudah sesuai prosedur dalam membuang limbah cairnya.
Baca juga: Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo
Di sisi lain, beberapa organisasi peduli lingkungan membawa bukti bahwa, masih banyak perusahaan yang diduga menyalurkan limbahnya ke sungai. Yang mana, total dissolved solid (TDS) atau kandungan ion terlarut limbah cair PT. Tjiwi Kimia sebesar 1500 ppm yang menunjukkan tidak beroperasinya unit pengolah limbah cair yang optimal.
“Tingginya TDS air limbah jauh diatas TDS Kali Porong yang sebesar 323 ppm. Tingginya ppm air limbah menyebabkan air Kali Porong keruh,” jelasnya.
Baca juga: Pabrik Tahu Cemari Permukiman Warga di Ponorogo
Dengan kata lain diduga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT. Tjiwi Kimia diduga tidak berjalan dengan baik bahkan tidak berfungsi, sehingga air limbah yang dibuang tidak sesuai standar baku mutu air sungai.hk
Editor : Redaksi