KOTABARU (Realita)- Pemerintah kabupaten Kotabaru mengeluarkan surat edaran, nomor surat 100/01, Pem - Setda. Tentang tujuannya pemindahan kantor pada tahun 2024. Pada Kamis 28 Desember 2023.
Bahwa surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris daerah kabupaten Kotabaru Drs H Said Akhmad MM menyampaikan, menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penetapan kantor Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di perkantoran baru tahun 2024 dan hasil pelaksanaan tinjau lapangan pada perkantoran desa sebelimbingan maka disampaikan SKPD yang menempati kantor baru disebelibingan sebagai berikut:
Baca juga: Anggota DPRD Abdul Basir Desak Perbaikan Jadi Prioritas Utama
Pertama kantor bupati Kotabaru ditempati oleh sekretariat Daerah kabupaten Kotabaru dan badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD).
Baca juga: Bupati Kotabaru Gaspol Perjuangkan Sekolah Rakyat: Langkah Nyata Ubah Nasib Anak Miskin
Kedua, kantor Bappeda ditempati kantor Bappeda Kotabaru dan kantor dinas perumahan, pemukiman rakyat dan pertahanan Kotabaru.
Ketiga, kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kotabaru ditempati sekretariat DPRD Kotabaru .
Baca juga: Wujudkan Stabilitas dan Pembangunan, Pemkab Kotabaru Perkuat Sinergi dengan BIN RI
Untuk pemindahan pengangkutan sarana dan prasarana dimulai pada awal bulan Januari 2024 . Rencana seremonial peresmian dan selamatan perkantoran baru akan dijadwalkan 17 Januari 2024 ," pungkasnya.hai
Editor : Redaksi