JAKARTA- Salah satu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Suryaman, meninggal dunia.
Suryaman merupakan anggota majelis hakim yang memberi vonis kepada Rizieq Syihab.
Baca juga: Dihadiri Ribuan Jemaah, Salawat Bersama Habib Syech Menggema Jelang HJKS ke-731
Saat memberi vonis 4 tahun bui untuk Rizieq, Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto, sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.
“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” sebagaimana dilihat dari Instagram PN Jaktim, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Hakim Itong Bantah Keterlibatan Suap Perkara pembubaran PT SGP
“Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” imbuhnya.
Baca juga: Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sudah Tiba di Rumah Pagi Ini
Belum diketahui penyebab meninggalnya Suryaman. kumparan sudah menghubungi Humas PN Jaktim, namun belum direspons.
Editor : Redaksi