Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Sudah Tiba di Rumah Pagi Ini

JAKARTA- Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti mengkonfirmasi Habib Rizieq Syihab bebas dari penjara  Rabu (20 Juli 2022) hari ini. Bahkan beredar foto Rizieq sudah tiba di rumahnya di Petamburan, pagi ini. Rizieq mendapatkan bebas bersyarat.

Rika menjelaskan sebelumnya Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu juga satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Dalam tindak pidana pertama Rizieq diputus pidana penjara selama 8 bulan. Lalu tindak pidana kedua Rizieq diputus pidana denda Rp 20juta subsider 5 bulan kurungan, denda sudah dibayarkan. Sedangkan pada tindak pidana ketiga Rizieq diputus pidana penjara selama 2 tahun.

Atas putusan hakim itu Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 12 Desember 2020. Ia kini mendapatkan bebas bersyarat.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Rika menjelaskan Rizieq baru akan bebas murni pada Juni 2024.

"Tanggal ditahan 12 Desember 2020. Ekspirasi akhir 10 Juni 2023. Habis masa percobaan 10 Juni 2024," jelas Rika.par

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …