Polres Kotabaru Adakan Rapat Kordinasi Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

realita.co
Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Hukum Polres Kotabaru di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Senin (22/01/24). Foto: Humas

KOTABARU (Realita) - Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Wilayah Hukum Polres Kotabaru  di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru,  Senin (22/01/24) Pukul 16.00 Wita.

Kegiatan Rakor ini, berguna untuk mempersiapkan personil dalam  mengamankan TPS  dan penyamaan persepsi serta kesiapan pengamanan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Baca juga: Dit.Binmas Polda Kalsel Lakukan Giat Asestesi dan Monitoring Almatsus 

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si melalui Kabagops Polres Kotabaru Akp Abdul Rauf, S.I.K. M.H. CPHR. CBA. dalam keterangannya, Senin  (22/1/2024) mengatakan bahwa kegiatan ini membutuhkan langkah serius dan fokus dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.

Kegiatan Diikuti oleh  Kapolsek Jajaran Polres Kotabaru,  Panit Intelkam Polsek jajaran dan para Kasium Polsek jajaran, dengan harapan masing-masing satwil dapat mengetahui Personil Pam TPS yang disesuaikan dengan Pola Pengamanan TPS yang telah ditetapkan. 

Konsistensi menjadi tolak ukur keberhasilan pengamanan Pemilu 2024 mendatang. Kabagops menyampaikan apresiasi kepada segenap peserta rakor yang hadir.  "Ini sebagai wujud dari upaya kita bersama dalam mengamankan pemilu 2024 yang aman dan damai," ujar AKP Abdul Rauf.

Baca juga: Ini Lima Langkah Strategis Kapolres Kotabaru Sebagai Pedoman Kerja

Kegiatan dilanjutkan dengan Paparan yang disampaikan oleh Kabagops Polres Kotabaru, tentang Kesiapan Pengamanan TPS Polres Kotabaru dalam rangka Ops Mantap Brata 2023-2024.

Dalam paparannya, Kabagops menyampaikan situasi menjelang pemilihan umum 2024 dan potensi kerawanan TPS pada Pemilu 2024 mendatang. 

Baca juga: Sat Pol Airud Polres Kotabaru Berhasil Amankan Terduga Pengedar Obat Carnopen/Jenith

Diketahui jumlah TPS di Wilayah Hukum Polres Kotabaru sebanyak 1.026 TPS  yang tersebar di 22 Kecamatan 198 Desa dan 4 kelurahan dengan Pola Pengamanan yang diterapkan yakni, 2 anggota Polri 1 TPS dan 2 Limnas (TPS sangat Rawan),  2 Anggota Polri  2 TPS dan dibantu 4 Linmas ( TPS Rawan), dan 2 anggota Polri  12 TPS dan 24 Linmas (TPS Aman).

Kabagops telah membagi personil pengamanan TPS Pada Pemilu 2024 mendatang, termasuk perwira pengendali dan Pamatwil dari Pejabat Utama Polres Kotabaru.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru