SIDOARJO (Realita) -Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) tiba-tiba muncul di hadapan publik memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-165 Kabupaten Sidoarjo, di Alun-Alun Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) pagi. Keberadaan Muhdlor sebelumnya misterius sejak operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Kamis (25/1/2024) lalu.
Padahal KPK menegaskan kalau pihaknya sempat mencari keberadaan Gus Muhdlor saat OTT.
Baca juga: Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo
Berdasarkan pantauan di lapangan, Gus Muhdlor tampak mengenakan pakaian hitam dan udeng hijau saat keluar dari kantornya menuju Alun-Alun Sidoarjo, sekitar pukul 08.15 WIB.
"Puji syukur Alhamdulillah, berkat kita diberikan Allah kesehatan, sehingga bisa hadir dalam upacara Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165," kata Gus Muhdlor dalam pidatonya, Rabu (31/1/2024).
Ahmad Muhdlor menegaskan dirinya akan selalu kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Khususnya terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan ini disampaikan Gus Muhdlor di depan wartawan usai tiga hari dikabarkan menghilang.
Gus Muhdlor, panggilan Ahmad Muhdlor juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
Dalam hal ini terkait proses hukum yang sedang berjalan di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) paska operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kantor pelayanan pajak yang berada di Jl Pahlawan Sidoarjo tersebut.
“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK,” kata Gus Muhdlor, Rabu (31/1/2024) depan wartawan di Sidoarjo.
“Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan, termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," tambahnya.
Baca juga: Bikin Konten Memperbolehkan Bertukar Pasangan, Gus Samsudin Jadab Jadi Tersangka
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum. Gus Muhdlor juga menegaskan menghormati proses penegakan hukum di KPK.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di BPPD Sidoarjo, petugas KPK mengamankan 11 orang dan sejumlah barang bukti terkait dugaan pemotongan insentif pajak di kantor tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu orang tersangka. Yakni SW, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo. Lainnya sudah dilepas setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.
Pimpinan KPK menyebut, pemotongan insentif pajak itu diduga sudah berlangsung sejak tahunan 2021.
Nilainya pun cukup besar, selama 2023 saja mencapai Rp 2,7 miliar dari capaian pajak daertah sekira Rp 1,3 triliun.
Uang hasil pemotongan itu, disebut-sebut untuk keperluan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Dan petugas KPK masih terus melakukan pednyidikan terkait kasus dugaan korupsi ini.hd
Editor : Redaksi