Pelaku Pembuang Bayi, Tulis Surat Akan Mengambil Sang Bayi 3 Tahun lagi

realita.co
Surat pelaku yang berisikan data si bayi dan janji akan mengambilnya tiga tahun ke depan. Foto: Humas

LAMPUNG - Bayi perempuan dengan kondisi ari-ari masih menempel ditemukan di belakang warung Kecamatan Sukadana, Lampung, Kamis (8/2/2024) kemarin

Penemuan bayi awalnya disampaikan warga Dusun Kuripan, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, Kamis (8/2/2024) pagi.

Baca juga: Berawal dari Bungkusan Plastik Hitam, Penemuan Jasad Bayi di Flyover Tanah Baru Depok Gegerkan Warga

"Awalnya warga sempat digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang ditinggalkan orangtuanya, kata Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Sukadana AKP Zulkarnaen, Jumat (9/2/2024).

Warga, kata Zulkarnaen menemukan bayi perempuan yang dibungkus kain, dengan keadaan ari-ari masih menempel.

Di lokasi kejadian ditemukan juga selembar kertas berisi tulisan nama dan waktu bayi tersebut dilahirkan.

Bocah itu bernama Dea Ayu Fata Marimba yang lahir Rabu 7 Februari 2024 pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Bayi Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Tas Kertas di Ring Road Madiun, Polisi Amankan Orang Tua

Pada kertas terdapat pesan yang berisi :

"Tolong jaga dan rawat, bagi yang mengadopsi, kami tidak mampu menghidupinya, tolong kalau bisa rawat sampai 3 tahun, saya akan kembali mengambilnya,"

Petugas kepolisian Polsek Sukadana bersama tim medis yang menerima informasi tersebut kemudian segera turun ke lokasi kejadian.

Baca juga: Bayi Mungil Ditemukan di Semak-Semak Pinggir Jalan

Setelah melakukan tindakan medis awal, bayi tersebut kemudian dievakuasi ke RSUD Sukadana, untuk mendapatkan perawatan.

"Hingga saat ini kami juga masih terus melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut," tandasnya.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru