Ribut dengan Pacar, Anggota KPPS Gantung Diri Pakai Jilbab Sendiri

realita.co
Korban Irmayanti S.Pd. Foto: KPPS

KENDAL- Tragedi mengenaskan menyelimuti seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wanita ditemukan gantung diri di kamar mandi rumahnya di Desa Putatgede, Kecamatan Ngampel, Kendal, pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Peristiwa ini terjadi saat seorang gadis bernama Irmayanti S.Pd (25) berpamitan kepada ibunya setelah makan malam di rumah untuk ke kamar mandi sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Bertengkar dengan Pacar, Gadis 18 Tahun di Medan Gantung Diri di Kos

Gadis berjilbab yang sekaligus berprofesi sebagai guru sekolah alam ini sempat pamit untuk buang air besar di kamar mandi.

Anehnya, selang 30 menit korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi. Dari kamar mandi juga sempat terdengar suara berisik seperti ember yang ditendang dan suara orang ngorok.

Karena curiga, ayah korban mengecek kamar mandi dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu kamar mandi.

Usai berhasil masuk, Irma sudah dalam keadaan menggantung dengan lidah melet dan mengeluarkan ingus.

Irma gantung diri dengan cara melilitkan leher dengan jilbabnya sendiri yang diikat di kayu (usuk) atap genteng di kamar mandi.

"Iya benar, kejadiannya di Putatgede," ungkap Kasihumas Polres Kendal Ipda Deni Herawan saat dikonfirmasi Minggu (18/2).

Baca juga: 4 Hari Tak Keluar Kamar, Mahasiswi Cantik Ditemukan Tewas Tergantung

Segera setelah itu ayah dan ibu korban menurunkannya dan membaringkannya di ruang tamu namun anaknya tersebut sudah tidak bernyawa, ayah korban memberitahukan kejadian ini kepada tetangga dan memanggil petugas puskesmas.

Kemudian dilakukan pemeriksaan medis serta oleh petugas Puskesmas Ngampel. Hasil pemeriksaan, terdapat luka jerat pada leher korban, lidah masih menjulur, dubur terdapat tinja, vagina keluar cairan putih serta tidak didapati tanda-tanda kekerasan.

Diduga kuat, korban meninggal dunia karena gantung diri. Jilbab / selendang sebagai alat gantung diri juga diamankan berserta pakaian dalam korban sebagai barang bukti.

Selanjutnya, orang tua korban menerima kejadian ini dan meminta agar korban langsung dikebumikan tanpa ritual keagamaan malam itu juga di TPU Desa Putatgede.

Baca juga: Sebanyak 14.511 KPPS untuk Pilkada Lamongan 2024, Dilantik

Dari keterangan kedua orang tuanya, sebelum kejadian tidak ada keluhan maupun sakit dan tanda-tanda mencurigakan.

Adapun dugaan melakukan bunuh diri, lantaran korban diduga depresi karena permasalahan pribadi yaitu akibat ribut dengan pacarnya.

Kendati begitu, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Serta tidak akan menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam.ik

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru