Jajaki Kerja Sama KUB dengan Bank Banten, Bank Jatim Tawarkan Konsep Ini

realita.co
Dirut Bank Jatim dan Dirut Bank Banten teken MoU terkait penjajakan KUB, disaksikan Pj. Gubernur Adhy Karyono dan Pj. Gubernur Al Muktabar.

JAKARTA (Realita) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus melakukan berbagai gebrakan demi terwujudnya akselerasi bisnis perusahaan. Setelah melakukan proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung, emiten dengan kode BJTM ini melakukan penjajakan kerja sama KUB dengan Bank Banten.

Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami secara resmi menandatangani MoU terkait penjajakan KUB, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Dukung Kemajuan UMKM, Bank Jatim Salurkan CSR ke Pemkab Pamekasan

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemenuhan Modal Inti Minimum (MIM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Konsolidasi Perbankan Daerah. Acara ini dihadiri Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

Adhy mengatakan, kerja sama antar BPD dengan melakukan penguatan permodalan dan konsolidasi perbankan dapat menjadi salah satu cara untuk menghadapi dinamika perekonomian saat ini.

Terlebih berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp 3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp 1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

Apabila tidak dapat terpenuhi, BPD itu wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dengan demikian, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun tersebut akan berburu dengan waktu karena waktu pemenuhannya tersisa sekitar 9 bulan lagi.

Menurut Adhy, Bank Jatim termasuk bank yang masuk dalam kategori bank dengan modal inti antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun. Bahkan, per Desember 2023, Bank Jatim memiliki modal sebesar Rp 11,541 trilliun dengan Aset Tertimbang Menurut Resiko (ATMR) sebesar Rp 44,897 trilliun.

Tidak hanya itu, rasio CAR Bank Jatim juga telah mencapai 25,71 persen per Desember 2023. Dan Pemprov Jatim sendiri memiliki modal dasar seri A di Bank Jatim sebesar 51,13 persen atau sekitar Rp1.919.228.412.000,-.

Baca juga: Bank Jatim dan Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

Untuk konsep KUB yang ditawarkan Bank Jatim, lanjut Adhy, adalah fully protection growing together. Artinya, Bank Jatim akan memberikan dukungan penuh terhadap likuiditas dan permodalan serta menjalankan sinergitas bisnis yang saling menguntungkan.

“Pada intinya, harus ada kesesuaian. Kita sama-sama mempunyai syarat, tapi kita tidak membuat syarat yang sulit supaya mereka juga tidak susah. Kita membantu tetapi tetap harus akuntabel, bank harus sehat dan profesional sehingga bisa sama-sama maju," tegasnya.

Sementara itu, Busrul menambahkan, semangat KUB adalah semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Tujuannya, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen serta saluran distribusi dengan sasaran pencapaian akselerasi pertumbuhan. Sehingga, diharapkan penandatanganan MoU terkait penjajakan KUB dengan Bank Banten ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi.

”MoU atau Nota Kesepahaman ini merupakan ikatan moril bagi para pihak, dimana hal ini sebagai dasar kedua belah pihak untuk melakukan tahapan-tahapan proses selanjutnya. Kami siap untuk melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya,” ucap Busrul.

Baca juga: KPID Jawa Timur Nobatkan Bank Jatim BUMD Peduli Penyiaran

Selain Bank Banten, lanjut Busrul, saat ini Bank Jatim juga sedang melakukan tahap penyelesaian proses KUB dengan Bank NTB Syariah. Kemudian juga sedang berprogress dengan Bank Lampung. Dan sekarang ini tengah melakukan tahap penjajakan dengan Bank Banten.

"Pada intinya, Bank Jatim masih membuka peluang kerja sama dengan BPD lain demi mewujudkan kemajuan bersama yang saling menguntungkan. Sebab, inisiatif KUB merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat posisi BPD secara grup perbankan dalam industri perbankan nasional,” urai Busrul.

Disebutkan, benefit yang bisa diberikan oleh Bank Jatim terhadap BPD-BPD lain yang ber-KUB dengan banknya arek-arek Jawa Timur ini tidak sedikit. Dengan pengalaman yang dimiliki, Bank Jatim bisa melakukan transfer teknologi di bidang IT kepada anggota KUB. Selain itu juga bisa sharing pendanaan kredit yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja BPD yang ber KUB dengan Bank Jatim.gan

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru