Mulai Saat ini di Lamongan Wajib 'Berteman' saat Lewat Perlintasan KA

realita.co
Kepala Dinas Perhubungan Lamongan, Heru Widi (Tengah) saat pimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, di kantor Dishub Lamongan.

LAMONGAN (Realita) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas peningkatan keselamatan berlalu lintas menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.

Rapat siang itu dihadiri beberapa instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) antara lain Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan, Kodim 0812, Balai Besar Jalan Nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bepelitbangda), Dinas PU. Bina Marga, serta beberapa Camat yang wilayahnya di lintasi rel kereta api.

Baca juga: Asyik Main Layangan, Bocah 8 Tahun Tewas Ditabrak Kereta

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Heru Widi, menyampaikan keselamatan berlalu lintas adalah utama, yang memerlukan kerjasama demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Keselamatan berlalu lintas adalah prioritas dan tanggungjawab bersama. Maka perlu sinergi untuk menyatukan pemikiran dan realitas kegiatan, " kata Heru Widi usai Rakor, Kamis (07/03) siang.

"Peningkatan volume kendaraan pada bulan Ramadhan dan mudik Lebaran harus diwaspadai dan disikapi. Supaya kelancaran, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, tetap terjaga, " terusnya.

Baca juga: Terobos Palang Pintu, Taksi Listrik Ditabrak Kereta

Heru mengungkapkan berbagai persoalan yang disampaikan, diantaranya soal lalu lintas di perlintasan sebidang (antara jalur kereta api dengan jalan). "Banyak sekali informasi, saran dan masukan pada pertemuan tadi. Namun pada prinsipnya, mulai saat ini masyarakat harus memahami dan betul-betul menerapkan pola 'BERTEMAN' yaitu Berhenti Dulu, Tengok Kiri, Tengok Kanan. Jika sudah Aman Silahkan Jalan," terusnya.

Lebih jauh, dirinya menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan kegiatan Ramp check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum atau angkutan jalan. Bahkan dilakukan di tempat-tempat penyeberangan sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Pulang Belanja, Ibu dan Dua Anaknya Meninggal Ditabrak Kereta di Perlintasan tanpa Palang Pintu

"Nanti dilakukan bersama-sama Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Untuk itu kami mohon kepada para pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR secara berkala tiap 6 bulan sekali. Sedangkan untuk penyeberangan tercatat ada 11 penyeberangan sungai Bengawan Solo. Maka kami himbau agar tidak menaikan penumpang kapal atau perahu secara berlebihan, agar tidak terjadi overload," tuturnya.

Sejalan dengan upaya tersebut, Dinas Perhubungan Lamongan telah memasang rambu-rambu dan banner peringatan di sepanjang jalan di Lamongan dan di palang pintu perlintasan kereta api. "Semoga Lamongan bisa zero accident selama Ramadhan dan mudik Lebaran. Sekali lagi selalu BERTEMAN saat hendak melintasi rel kereta api, " tandasnya.def

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru