Sampaikan Terimakasih Atas Raihan Adipura, Pj Wali Kota Malang: Kota Malang Milik Warga

realita.co
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat kirab raihan Piala Adipura. (dok.pro)

MALANG (Realita)- Pj. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Kota Malang bukan milik Pemerintah, melainkan milik warga Kota Malang. Hal itu disampaikan saat Kirab Piala Adipura pada Jumat (8/3/2024).

"Alhamdulillah saya sangat bersyukur, penghargaan ini prestasi dari masyarakat, saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkomitmen tinggi menjaga kebersihan di Kota Malang. Karena Kota Malang bukan miliknya pemerintah tetapi adalah milik warga Kota Malang,” ungkapnya.

Baca juga: Tingkatkan Kinerja di Lingkungan Pemkot Malang, Pj Wali Kota Lantik Pejabat Pengawas dan Administrator

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukanlah akhir dari perjuangan.

"Ini adalah awal dari babak baru untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Kota Malang," ujarnya.

Ia juga menekankan ada beberapa hal yang harus diteruskan dan ditingkatkan untuk menjaga komitmen bersama, antara lain pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien, peningkatan ruang terbuka hijau dan taman kota, pengurangan pencemaran udara dan air, serta peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.

"Keberhasilan mencapai Adipura ini melalui proses yang panjang, dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama dari seluruh elemen, serta kebiasaan masyarakat untuk menjaga kebersihan," bebernya.

Sebagai informasi, Kota Malang telah kembali meraih Piala Adipura 2023 Kategori Kota Besar. Diraihnya piala itu atas keberhasilan Kota Malang dalam pengurangan dan penanganan sampah di Kota Malang.

Baca juga: Pj Wali Kota Wahyu Hidayat Terima Penghargaan UHC Award 2024

Adapun poin penilaian Adipura adalah pengurangan dan penanganan sampah di kabupaten kota. Baik dengan penerapan sistem pengelolaan yang terpadu, terkini, profesional, mulai dari hulu ke hilir.

Sejumlah indikator lain adalah partisipasi masyarakat, komitmen pemerintah, fasilitas pengelolaan sampah, hingga proses penanganan sampah seperti isu pendauran, maupun penggunan ulang sampah. Sehingga diharapkan pada 2025 sampah terkelola 100% sebagaimana target nasional yang harus dipenuhi yang tertuang pada Perpres 97 tahun 2017.

Untuk itu, ke depan, Wahyu mengingatkan agar seluruh elemen mampu mempertahankan capaian ini, dan harus ditingkatkan untuk mencapai Adipura Kencana.

"Hari esok masih panjang dan tantangan jauh lebih susah. Akan tetapi kita pasti mampu karena kita telah dibekali oleh tuhan yang maha kuasa. Kuncinya satu, jaga persatuan dan kesatuan. Kami berharap mudah-mudahan ke depan, hasil penilaian nanti bisa semakin baik, dan kita sudah bisa masuk ke Adipura Kencana lagi," katanya.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Masuk dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024

Selain itu, Wahyu juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menyebut bahwa keberhasilan Adipura ini adalah buah perilaku masyarakat Kota Malang yang bahu-membahu menjaga kebersihan kota.

“Sekarang ini perilaku dari masyarakat khususnya di Kota Malang ikut juga membantu Pemerintah Kota Malang dalam hal mulai dari menjaga kebersihan kota,” pungkasnya. (adv/mad)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru