Satuan Narkoba Polres Kotabaru Amankan Terduga Pemilik dan Pengedar Sabu di Geonggang

realita.co
Barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Humas

KOTABARU (Realita) – Satuan Narkoba Polres Kotabaru amankan seorang pria berinisial YSF (37), warga desa Geronggang, Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, yang diduga pemilik dan pengedar narkoba jenis sabu, Minggu (17/03/2024).

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku YSF sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Baca juga: Sumardi Ika Beri Modal Oknum Polisi Kulakan Sabu, Dituntut 7 Tahun Penjara

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Narkoba AKP Pebe Supriadi membenarkan, Bahwa tim opsnal sat narkoba polres Kotabaru melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku YSF.

Baca juga: Pesan Sabu Via Instagram, Agus Anugerah Yahono Diadili

” Penggeledahan dilakukam di rumah pelaku dijalan Arutmin, Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kotabaru.

Kemudian tim Opsnal berhasil menemukan barang bukti, 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu sabu, 6 buah plastik klip bekas bungkus Sabu, 1 buah Handphone Merk VIVO Warna Biru,1 buah timbangan digital dan 1 buah alat hisap atau bong.

Baca juga: Oknum Polisi, Pengacara, Cepu dan Kurir Kompak Bisnis Narkoba

” Atas kejadian tersebut pelaku YSF dan barang bukti di bawa ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.hai

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru