KOTABARU (Realita) – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2025) dini hari.
Penangkapan ini berlangsung di Jalan Raya Berangas Km 2,5, Desa Batuah, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, mengungkapkan bahwa informasi dari warga menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
"Kami menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti," ujar IPTU Sidik Martujet, SH.
Dua pria yang diamankan dalam operasi ini adalah RH (33), seorang pedagang asal Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, dan IP (21), warga Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat kotor 0,90 gram (berat bersih 0,50 gram), satu unit handphone merek Vivo warna hitam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba, seperti spidol, gunting, dan double tip.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Kotabaru terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar mereka. Informasi dari warga sangat berharga dalam upaya memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya," tegas IPTU Sidik Martujet.
Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di Kotabaru semakin berkurang, dan masyarakat bisa hidup lebih aman serta terbebas dari ancaman bahaya narkotika.hai
Editor : Redaksi