Suami Sandra Dewi Diduga Jadi Otak Korupsi di PT Timah

realita.co
Harvey dan Sandra Dewi. Foto: IG Sandra Dewi

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyebut bahwa tersangka Harvey Moeis (HM), yang merupakan istri Sandra Dewi aktif menghubungi Riza Pahlevi (RZ) selaku eks Direktur PT Timah Tbk sejak 2018 - 2019. Komunikasi keduanya dilakukan untuk mengakomodir pertambangan liar di wilayah PT Timah.

"Sekira tahun 2018 - 2019 saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPP atau Saudara RZ dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Ayu Dewi Bantah Korupsi dengan Suami Sandra Dewi

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Riza Pahlevi dan Hervey Moeis melakukan kesepakatan untuk mengakomodir pertambangan liar. Dalam kesepakatan itu, keduanya membuat rekayasa dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," katanya.

Baca juga: Kejagung Ancam Sita Jet Pribadi Suami Sandra Dewi

Kemudian Hervey menghubungi beberapa smelter di antaranya PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.

"Selanjutnya tersangka Harvey meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha," jelasnya.

Baca juga: Toyota Vellfire dan Lexus Milik Suami Sandra Dewi Disita Kejagung

Atas peristiwa tersebut Hervey diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.oke

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru