Antisipasi Korupsi, KPK-DPRD Ponorogo Jalin Sinergitas

realita.co
KPK-RI saat mensosialisasikan pencegahan korupsi di DPRD Ponorogo.

PONOROGO (Realita)- Pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah tampaknya menjadi prioritas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Hal ini terbukti dengan sinergitas yang dibangun lembaga legislatif ini dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Guna menambah pengetahuan dan pencegahan perbuatan menyimpang dalam jabatan, DPRD Ponorogo meminta KPK untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, yang dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan Ponorogo.

Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

“Siang ini kami ke legislatif (DPRD Ponorogo). Intinya minta dukungan tarkait program-program pemberantasan korupsi,” ungkap Kepala Satuan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI, Wahyudi, Rabu (27/3/2024).

Dalam sosialisasi itu, KPK mengingatkan beberapa potensi, antara lain peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena ada peningkatan PAD sehingga perlu jadi konsen legislatif secara operasional anggaran.

" Sejauh ini ada beberapa catatan. Kalau spesifik ndak ada. Ada indikator turun tapi tidak sampai mengkhawatirkan. Tetapi ada catatan yang harus segera diperbaiki. Terutama mendapatkan dukungan DPRD,” ungkapnya.

Baca juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan

Kepala DPRD Ponorogo, Sunarto mengatakan sosialisasi KPK ini untuk pencegahan korupsi terutama menjelang APBD 2024. Dimana ada beberapa indikator yang disampaikan turun.

“ Indikator MCP (Monitoring Center for Prevention), indeks persepsi huga turun. Menjadi temuan evaluasi bersama-sama,” ujarnya.

Baca juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik

Dia menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait temuan yang disampaikan KPK tersebut. Hal ini agar balance antara internal, eksternal maupun yang lainnya.

“Dalam pendidikan anti korupsi. Kpk tidak membabi buta. Ada pendidikan, sehingga minimal mengurangi,” pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru