JOMBANG (Realita) - Pj Bupati Jombang Sugiat menegaskan temuan makanan kedaluwarsa dan tak berizin, saat tim pengendali inflasi daerah (TPID) menggelar sidak di toko Afco benar adanya serta tidak direkayasa.
TPID pada Jumat, 5 April 2024 melakukan sidak makanan dan minuman menjelang lebaran di Superindo Linggar Jati Jalan Wahid Hasyim dan toko Afco Tambakrejo.
Baca juga: Jelang Lebaran, Pemkab Ponorogo Sidak Swalayan, Temukan Mamin Kadaluwarsa
Dalam sidak itu, TPID menemukan makanan yang dijual di toko Afco Jombang ada yang kedaluwarsa dan tak berizin, dan meminta untuk segera disingkirkan.
"Memang benar, disana (toko Afco) kami temukan produk binaan UMKM Afco yang sudah kedaluwarsa dan belum berizin," kata dia menegaskan saat memberikan sambutan dalam acara silaturahmi dengan jurnalis di gedung Bung Tomo Pemkab Jombang, Sabtu (6/4/2024).
Mantan Kabinda Sulawesi Barat ini menuturkan jika sidak makanan kedaluwarsa di Afco tersebut merupakan hal yang tidak disengaja dan menemukan makanan tak sesuai ketentuan.
Baca juga: Jelang Lebaran 2023, Gus Muhdlor Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
"Temuan ini bukan dibuat-buat, memang kebetulan dan tidak disengaja," ungkap Sugiat.
Terpisah, Manajer Toko Afco Jombang, Yoga Septian Arupi Prasetya membantah jika ada produk yang kedaluwarsa.
Dalam rilis yang dikirimkan ke media ia menyatakan jika produk UMKM tersebut tidak ada yang kedaluwarsa, hanya tertera tanggal produksi (karena produk frozen food standar massa penyimpananya satu tahun dari tanggal produksi).
"Semua produk UMKM sudah berizin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), serta semua produk tersebut dalam proses pembuatan izin BPOM," tulis pernyataan dalam rilis tersebut.Rif
Editor : Redaksi