JOMBANG (Realita)- Anggaran Rp 10 miliar disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk pembangunan hunian sementara (huntara) warga terdampak bencana tanah gerak di Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam.
Anggaran tersebut berasal dari bantuan tak terduga (BTT). "Jumlah itu adalah anggaran akumulatif yang mengendap di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Jombang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Senin (8/4/2024).
Baca juga: 13 Rumah di Desa Bekiring Ponorogo Terdampak Tanah Gerak, Retakan Capai 10 cm
Akan tetapi, tidak semua anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan huntara.
"Tetapi sesuai dengan pengajuan di lapangan (pembangunan hunian sementara warga terdampak bencana tanah gerak di Wonosalam)," tutur Agus Purnomo.
Saat ini dikatakan Agus, Pemkab Jombang sudah mulai pembangunan hunian sementara warga terdampak bencana tanah gerak di Wonosalam.
Baca juga: Kaji Lahan Relokasi, BPBD Ponorogo Tunggu PVMBG Datang
Hunian sementara itu dibangun di atas tanah kas desa (TKD) lapangan desa. "Saat ini kita mulai menguruk tanah. Kita gunakan TKD berupa lapangan disana," tandasnya.
Dalam pembangunan huntara, nantinya Pemkab Jombang akan menyediakan lahan sekaligus bangunan. Namun untuk isinya, akan di back up oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pihaknya menyebut, sejauh ini lahan yang dipakai huntara masih sebatas pemerataan. Untuk mempercepat pengerjaan pihaknya telah menerjunkan dua alat berat.
Baca juga: Soal Tanah Gerak Tumpuk Ponorogo, BPBD Jatim Klaim Ini Pemicunya
"Sebenarnya kita target sebelum lebaran tuntas. Tapi ternyata butuh penguruk karena lokasinya butuh diratakan dulu," jelas dia.
Setelah huntara, langkah selanjutnya adalah membangunkan hunian tetap (huntap) yang akan dibantu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun demikian, itu adalah rencana jangka panjang setelah pembuatan huntara selesai.rif
Editor : Redaksi