Huntara Terganjal Ijin, 3 Bulan Warga Tumpuk Ponorogo Hidup di Pengungsian

PONOROGO (Realita)- Kendati sudah tiga bulan berjalan, namun hingga kini 139 warga Dusun Sumber RT 001 RW 001 Desa Tumpuk Kecamatan Sawoo yang terdampak bencana tanah gerak masih hidup dipengusian. 

Hal ini dipicu rencana pembangunan Hunian Sementara ( Huntara) mereka di lahan baru yakni di lahan milik Perhutani di Petak 149 Lumur Jati belum juga terealisasi. 

Baca Juga: 13 Rumah di Desa Bekiring Ponorogo Terdampak Tanah Gerak, Retakan Capai 10 cm

Kepala Pelaksanaan (Kalaksa) BPBD Ponorogo Sapto Djatmiko membenarkan, hingga kini 139 pengungsi tanah gerak itu masih hidup di pengungsian. 

" Iya masih disana, di pengungsian yang di gedung TK itu," ujarnya, Selasa (16/05/2023).

Sapto mengaku belum terealisasinya pembangunan Huntara untuk 139 warga Dukuh Sumber yang menjadi korban bencana tanah gerak tersebut, akibat terganjal surat ijin penggunaan lahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang hingga kini belum turun.

" Jadi rekomendasi ijin belum juga turun sampai saat ini," ungkapnya.

Sapto menjelaskan, terganjalnya penggunaan lahan Perhutani untuk Huntara itu dipicu peroses administrasi, dimana lahan yang akan digunakan hanya 3,2 hektar. Secara administrasi bila lahan kurang dari 5 hektar maka penggunaan lahan Perhutani wajib mengantongi ijin dari Gubernur Jatim yang diverikasi oleh KLHK. 

Baca Juga: Kaji Lahan Relokasi, BPBD Ponorogo Tunggu PVMBG Datang

" Masalah nya cuman itu. Kalau diatas 5 hektar ijin langsung ke Kementerian. Surat-surat sudah dikirim. Masih proses, insyaallah satu bulan sudah turun ijin itu," jelasnya. 

Cilegon dalam

Sapto menambahkan, guna mempercepat proses relokasi warga, minggu depan tim verivikasi yang terdiri dari Dinas Kehutanan Pemprov Jatim, perwakilan KLHK akan datang ke Ponorogo, untuk  melakukan memverifikasi lahan relokasi, termasuk menghitung tegakan pohon milik perhutani yang akan dipotong menjadi tanggung jawab Pemkab Ponorogo. 

" Minggu depan sudah turun. Untuk memverifikasi lahan relokasi dan tegakannya dan macem-macem. Tegakan ini kan harus dihitung, karena akan ditebang dan ada nilai ganti ruginya. Tentunya ini sepenuhnya anggaran untuk tim ini turun tanggungan dari pemohon (Pemkab.red), kita sudah kordinasi dengan Pak Sekda Ponorogo (Agus Pramono.red) untuk kita siapkan segera. Sekitar Rp 200 hingga 300 juta dari dana BTT (Belanja Tidak Terduga)," tambahnya. 

Lebih jauh, Sapto mengatakan untuk pembangunan Huntara menjadi kewenangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Sementara Pemkab hanya menyiapkan lahannya saja. 

Baca Juga: Soal Tanah Gerak Tumpuk Ponorogo, BPBD Jatim Klaim Ini Pemicunya

" Huntara ada 42 unit yang akan dibangun. Pembangunan nanti oleh Gubernur karena sudah dijanjikan BTT Provinsi. Sementara untuk makan minum masih aman karena ditanggung Dinsos," ujarnya. 

Menanggapi belum kelarnya penggunaan lahan Perhutani untuk Relokasi itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta BPBD dan Setdkab bergerak cepat. Hal ini untuk memberikan hunian layak dan aman bagi warga Dukuh Sumber. Ia mengaku gelisah dengan hal tersebut.

" Justru ini yang membuag saya gelisan. Sudah 3 bulan rakyat ku hidup dipengusian di sana. Ini saya minta dipercepat, tidak usah menunggu hulu hilir ndak selesai-selesai nanti. Tentu harus ada regulasinya agar kami tidak salah nantinya," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru