TUBAN (Realita) - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini atau yang karib disapa Risma melakukan pengecekan terhadap penerima Bansos Sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu siang (24/7/2021).
Dalam pengecekan itu, mantan Wali Kota Surabaya mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Termasuk, langsung memarahi Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.
Baca juga: Turun dari Mobil, Pemain Barcelona Maki-Maki Fans
Kemarahan Risma dipicu karena Kastini (57), salah satu penerima bansos sembako tersebut hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka,” kata Mensos Risma sambil kecewa melihat penyaluran.
Pada dua bulan ini penerimaan manfaat mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.
Baca juga: Dinsos-P3A Ponorogo Pantau Sikis Siswi Kelas III Diduga Korban Bullying
Atas insident tersebut, Risma akan memberikan peringatan terkait penyaluran program BPNT di Tuban. Sebab, jatah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan tetapi baru disalurkan dua bulan.
“Nanti saya juga akan kasih peringatan, kenapa tiga bulan, kemudian ditahan hanya diberikan dua bulan,” tegas Risma.
Risma menegaskan penyaluran bansos sembako untuk dua bulan tersebut telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. Terkait, proses hukum nantinya akan melihat perkembangan lebih lanjut.
Baca juga: Marah ke Pendamping PKH, Menteri Risma: Saya Tak Mau Foto dengan Kalian
"Saya kira lembaga hukum juga mendengar apa yang terjadi di lapangan, nanti kita lihat aja,” jelas Risma.
Sebelum meninjau penerimaan program BPNT, Risma didampingi Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bertempat di halaman Kantor Pos Tuban. Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.su
Editor : Redaksi