BATU (Realita)- Pemkot Batu melalui Dinas Sosial melakukan pembagian Bantuan Pangan Beras (BPB) kepada keluarga penerima manfaat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darutan yang masih diperpanjang.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri, mengatakan Dinsos bertugas mengecek kualitas beras yang akan disalurkan. Termasuk juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan serta pilar sosial dalam pendistribusiannya agar tepat sasaran. katanya, Kamis (29/7/2021)
Baca juga: Kesbangpol Kota Batu dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pilkada Kepada Ormas dan Pesantren
Menurut Ririk, pemberian bantuan ini bersifat GIVEn dari Kemensos RI, namun bila terjadi double data dalam satu KK, bantuan dapat dialihkan ke calon penerima lain yang lebih membutuhkan dan dengan memperhatikan kebijakan dari lurah atau kades.
" Bantuan Sosial pangan beras dari Kemensos RI nantinya dibagikan secara serentak di setiap Desa/ Kelurahaan dimulai senin sampai rabu, yakni 26-28 juli 2021, dengan transporter penyalur BSB pemenang tender Kemensos RI dari pusat DNR," ujar Ririk.
Baca juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati Perubahan Anggaran P-APBD Tahun 2024
Ririk menambahkan, pemberian bantuan pangan beras ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat, agar tidak mengalami rawan pangan terutama akibat dampak pandemi Covid-19 dan PPKM tahun 2021.
"Untuk tahun anggaran 2021, jumblah Keluarga penerima manfaat dari program Bantuan Sosial Tunai (BST) ada sebanyak 9.581. Sementara bagi Program Keluarga Harapan ( PKH ) sebanyak 4 089. Dan masing masing KK menerims 10 kilogram beras," pungkas Ririk.
Baca juga: Program Internet Gratis Pemkot Madiun Masuk Top 5 PKRI Kemenpan-RB
Hal tersebut mengacu pada surat Menteri Sosial RI No.S.147/MS/C/3.3/85.01/2021 tanggal 15 Juli perihal Penanganan Bencana melalui CBP.
Pemerintah kota Batu telah menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) jenis medium yang diambil dari Bulog Malang untuk 13.670 penerima di kota Batu.ton
Editor : Redaksi