SURABAYA (Realita)- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), akan melakukan mediasi dengan warga Perumahan Medokan Asri Utara III, Surabaya.
Mediasi tersebut dilakukan lantaran sebagian Warga merasa dirugikan atas pengerjaan proyek Box Culvert di area pemukiman mereka.
Baca juga: Raperda APBD Digodok, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Tegaskan Ada Pembiayaan Alternatif
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, mediasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Pelebaran Saluran Air dan Pembangunan Gorong-Gorong Digeber di Karah, Jambangan
"Insyaallah mediasi diputuskan di hari Minggu malam mas, nunggu warga dan dinas bisa," ujar Aning melalui pesan singkat WhatsApp, (30/7/2021).
Aning menambahkan, pembangunan Box Culvert tersebut sebetulnya baik. Demi kepentingan warga agar tidak terkena dampak banjir di musim penghujan.
Baca juga: Proyek Rekonstruksi Jalan Perumnas Cibeber Dikeluhkan Warga, Gorong-Gorong Diduga Asal Jadi
Saat disinggung terkait ganti rugi apa yang akan diberikan, Aning menjelaskan jika kondisi Pemkot Surabaya saat ini sedang drop. "Jadi untuk masalah ini mungkin akan di perbaiki seperti sebelumnya dan sebaiknya," tutupnya.Sd
Editor : Redaksi