SURABAYA (Realita)- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPRKPCKTR), akan melakukan mediasi dengan warga Perumahan Medokan Asri Utara III, Surabaya.
Mediasi tersebut dilakukan lantaran sebagian Warga merasa dirugikan atas pengerjaan proyek Box Culvert di area pemukiman mereka.
Baca juga: Proyek Pembangunan Gorong-gorong di Pandanwangi Kota Malang Tak Muncul di LPSE
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, mediasi tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga: Polemik Pelayanan di Kelurahan Medokan Ayu Tuntas, Kedua Pihak Saling Memaafkan
"Insyaallah mediasi diputuskan di hari Minggu malam mas, nunggu warga dan dinas bisa," ujar Aning melalui pesan singkat WhatsApp, (30/7/2021).
Aning menambahkan, pembangunan Box Culvert tersebut sebetulnya baik. Demi kepentingan warga agar tidak terkena dampak banjir di musim penghujan.
Baca juga: Layanan Gas Bumi Subholding Gas Pertamina Jatim ke PT Garam, Efisien hingga 30%
Saat disinggung terkait ganti rugi apa yang akan diberikan, Aning menjelaskan jika kondisi Pemkot Surabaya saat ini sedang drop. "Jadi untuk masalah ini mungkin akan di perbaiki seperti sebelumnya dan sebaiknya," tutupnya.Sd
Editor : Redaksi