MADIUN (Realita) - Upaya kepolisian mengungkap kasus penganiayaan dan pengrusakan sekelompok gangster terus bergulir. Terbaru, polisi telah mengantongi tujuh nama terduga pelaku peristiwa berantai di Jalan Yos Sudarso, Jalan Kalasan, dan Jalan Puspo Warno pada 19 Mei itu.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi peristiwa penganiayaan dan pengrusakan. Dari situ, muncul tujuh nama yang diduga sementara sebagai dalang kerusuhan yang melukai tujuh orang itu.
Baca juga: Bersaksi di Pengadilan, Kekasih Puff Daddy Ungkap Penyimpangan Seksual Sang Rapper
‘’Masih berproses. Sudah mengerucut tujuh pelaku,’’ sebut Agus, Senin (27/5/2024).
Lantaran masih dalam proses pemeriksaan, Agus tak menampik bakal muncul terduga pelaku lainnya. Bahkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peristiwa tersebut. Termasuk informasi pelaku.
‘’Kalau ada informasi terkait kejadian tolong bantu untuk kami lebih cepat mengungkap. Kalau ada yang tersangkut terhadap pelaku-pelaku lain tentu akan kami tindaklanjuti secara profesional,’’ tegasnya.
Baca juga: Panitia Anniversary Sakura Madiun Masuk Daftar Tersangka
Di samping itu, Agus mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pun melaporkan kegiatan atau provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik. Sehingga, kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Masyarakat tenang dan jangan terprovokasi. Percayakan kepada kepolisian yang sedang bekerja menuntaskan kasus ini,’’ tuturnya.
Dia menegaskan, kejadian kemarin tidak boleh terulang kembali. Polisi tak segan untuk bertindak tegas terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Acara Gangster Sakura di Madiun Jelas tanpa Izin, Panitia Masih 'Bebas'
‘’Kejadian ini menjadi cambuk bagi kita semua. Tunjukkan bahwa kita anti kejahatan dan pelanggaran aturan hukum. Mari sama-sama jaga Kota Madiun aman, nyaman, dan kondusif,’’ pintanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dan pengrusakan masih dalam proses pengungkapan. Sejauh ini, terdapat 17 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi. Berdasarkan infromasi yang dihimpun, kepolisian sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat. adi
Editor : Redaksi