MANGGARAI NTT (Realita)- Kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dan Whattsapp kembali terjadi di wilayah hukum polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini menimpa Karolus Rudianto.
Rudi mengaku nama baiknya dicemar oleh akun Facebook Ozwald Briyen. Selain nama baiknya dicemar dalam akun Facebook, Rudi juga mengaku mendapat kalimat bernada ancaman melalui Whatsapp.
Baca juga: Cemarkan Nama Baik, Anwari Bos Turbo Net Dijebloslan ke Penjara
Merasa nama baiknya dicemar, Karolus melaporkan akun facebook Ozwald Braiyen tersebut ke pihak kepolisian.
Didampingi kuasa Hukumnya Hironimus Ardi, SH, Karolus bersama sejumlah keluarganya mendatangi Polres Manggarai di Ruteng untuk melaporkan kasus tersebut, Senin (02/08/2021).
Namun setelah mendatangi SPKT polres Manggarai, mereka diarahkan untuk langsung ke Tipidter reskrim polres Manggarai. Tidak lama kemudian mereka keluar dari kantor Polres Manggarai.
Ditemui awak media di halaman kantor polres Manggarai, pihak kuasa hukum mengatakan, kasus tersebut adalah kewenangan tipidter oleh karena itu pihaknya harus melakukan pengaduan terlebih dahulu langsung ke kapolres Manggarai. Terkait hal tersebut pihaknya akan dilakukan besok, Selasa (3/08).
Hironimus mengatakan, kliennya merasa sangat dirugikan dengan pencemaran nama baik yang dilakukan akun Ozwald Briyen tersebut. Oleh karena itu, langkah hukum adalah tepat, selain memberikan efek jera kepada pemilik akun tersebut sehingga ke depan Ia lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Lebih lanjut Hironimus mengatakan bahwa pihaknya melapor akun Ozwaldus Briyen dengan dua pasal sekali gus yaitu pasal pencemaran nama baik dan ITE
Dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama, Karolus Rudianto mengatakan dirinya sangat dirugikan dengan postingan akun Ozwaldus tersebut. Rudi juga mengaku akibat dari postingan tersebut ia, istri, anak dan keluarga besarnya merasa trauma.
Baca juga: Seorang Pria Banjarnegara Ditangkap, Karena Sebar Foto Bugil Siswi SMP di Kota Malang
Rudi mengatakan, langkah hukum diambil setelah keluarga bersepakat untuk memproses kasus tersebit secara hukum. Langkah tersebut sebagai bentuk sikap tegas Rudi dan keluarganya dalam menyikapi pencemaran nama baik uang dilakukan pemilik akun facebook Ozwaldus Briyen.
Langkah itu kata Rudi, untuk memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dengan diberikan hukuman sesuai peraturan dan hukum yang berlaku.
Rudi dituding berada di balik terlambatnya pencairan dan pembayaran upah tenaga kerja program Kotaku tersebut. Bahkan Rudi mengaku dituding 'memakan' uang tersebut.
Tudingan tersebut dialamatkan kepadanya dalam kapasitasnya sebagai koordinator BKM Bantang CAMA kelurahan Waso dalam pekerjaan padat karya program Kotaku di kelurahan Waso.
Namun Rudi membantah tudingan tersebut. Menurutnya keterlambatan tersebut disebabkan karena beberapa hal. setelah dilakukan monitoring dan Evaluasi oleh fasilitator dan PPK ditemukan adanya kekurangan 5 m volume pekerjaan setapak di RT.13 dan kekurangan itu lanjut dikerjakan oleh kelompok kerja dan KSM, adanya kekurangan volume pekerjaan drainase dan setapak di RT. 1 dan 2, adanya material di pinggir jalan yang belum dibersihkan, dan juga belum selesainya daftar hadir para tenaga kerja.
Baca juga: Ngaku Dilecehkan, Tiktoker Mondy Tatto Berurusan dengan Polisi Malaysia
Rudi menjelaskan, sebagai koordinator BKM, tugasnya adalah mengawasi dan melakukan rembuk warga apabila ada program yang masuk ke kelurahan Waso serta membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai eksekutor program.
Rudi menegaskan, dirinya tidak terlibat langsung dalam pengelolaan uang. Sebab yang mengeksekusi program adalah KSM
Terkait prosedur pencairan uang, Rudi menjelaskan bahwa uang ditransfer oleh pemilik program ke rekening BKM, namun uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening KSM sesuai rekomendasi dari pemilik program dalam hal ini Askot dan PPK yang melakukan pencairan uang adalah KSM sebagai eksekutor program.
Meski sempat dipersoalkan, masalah upah tenaga kerja tersebut telah dibayarkan pada Jumat (30/07/2021) lalu, namun masalah hukum akibat pencemaran nama baik antara Karolus Rudyanto sebagai korban dengan pemilik akun facebook Ozwald Briyen.PaulNabang
Editor : Redaksi