Walikota Madiun Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2020

realita.co
Walikota Madiun, Maidi saat menyampaikan nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2020.

MADIUN (Realita)- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 disampaikan Walikota Madiun, Maidi melalui paripurna nota keuangan di gedung DPRD setempat, Selasa (30/3/2021).

Nota keuangan ini, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: KPK Periksa Sejumlah Saksi di KPPN Madiun, Dalami Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR yang Jerat Maidi

Walikota mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan, termasuk sinergitas antara eksekutif dan legeslatif.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasamanya selama ini. Sehingga kita dapat mempertahankan opini WTP. Semoga kerjasama ini senantiasa ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” kata Walikota.

Dihadapan seluruh anggota DPRD, Maidi menyampaikan realisasi pelaksanaan APBD tahun 2020 yang meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah dari rencana Rp 990,5 miliar, terealisasi Rp 1 triliun lebih. Sehingga melebihi target sebesar Rp 69,3 miliar atau 107 persen.

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari, Wali Kota Nonaktif Madiun Maidi Jalani Ramadan hingga Idul Fitri di Rutan KPK

Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan Rp 1,2 triliun, terealisasi Rp 1 triliun. Atau terserap 83,56 persen saja. Untuk realisasi penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun lalu sebesar Rp 223 miliar. Sementara realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 tidak mengalokasikan anggaran untuk pengeluaran pembiayaan.

“Berdasarkan hasil perhitungan dari realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD 2020 terdapat SiLPA sebesar Rp 268,9 miliar,” tambah Maidi.

Baca juga: KPK Bawa Dua Mobil Mewah Milik Rahma Noviarini ke Jakarta, Diduga Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif

Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra usai memimpin rapat paripurna mengatakan, setelah ini legeslatif akan melakukan pembahasan menyeluruh terhadap nota keuangan yang telah disampaikan secara langsung oleh Walikota. Sesuai jadwal, pengambilan keputusan akan dilakukan pada rapat paripurna 24 April mendatang.

“Agenda berikutnya kami di DPRD bersama badan anggaran akan melakukan pembahasan menyeluruh terhadap nota keuangan Walikota ini. Isyallah akan kita paripurnakan bila tidak meleset tanggal 24 april 2021 untuk pengambilan keputusan, targetnya itu,” katanya. adv

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru