Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Polresto Bekasi Kota Gelar Operasi Patuh Jaya 2024

realita.co
Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024. Foto: Humas

BEKASI (Realita)- Demi meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani diwakili Wakapolres AKBP Dhany Aryanda yang memimpin apel gabungan yang diikuti oleh personel Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507/Bekasi, Subdenpomdam Jaya 2/1, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Kota Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Senin (15/7/2024).

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota dan PWI Bekasi Raya Berkolaborasi Tangkal Berita Hoaks

Sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Jaya 2024, Wakapolres melakukan pemasangan pita kepada perwakilan anggota dari Polri, TNI, dan Dishub.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani melalui Kasat Lantas AKBP Yugi Bayu Hendarto menjelaskan, bahwa Polres Metro Bekasi Kota menerjunkan 100 personil dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Baca juga: Terkait Korban Tawuran Tewas di Bekasi, Tiga Bocah Ingusan Diamankan Polisi

"Titik-titik operasi akan dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ir. Juanda, dan Jalan Sersan Aswan atau Lapangan Multi Guna Bekasi Timur, " ujar Yugi Bayu Hendarto.

Yugi Bayu menjelaskan, sasaran operasi ini meliputi pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, serta parkir liar.

Baca juga: Usai Merampok Majikannya di Cibarusah, Kuli Bangunan Diamankan Polisi

Dalam pelaksanaannya, Polresto Bekasi Kota saat ini lebih mengoptimalkan penggunaan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penindakan. Namun, pada Operasi Patuh Jaya 2024 ini, pihak kepolisian akan lebih banyak melakukan tindakan preventif berupa pemasangan himbauan di videotron, pembagian stiker, pemasangan spanduk, serta sosialisasi ke sekolah-sekolah dan warga masyarakat.

"Harapan kami, sesuai dengan tujuan operasi, kondisi masyarakat dalam berkendara bisa lebih disiplin dan dapat mengurangi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. (tom)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru