BLITAR- Pasangan suami istri kepergok mengambil cabai tanpa izin di kebun warga di area persawahan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Akibatnya, warga ramai-ramai memberi hukuman yang membuat wajah keduanya memerah.
Kepada polisi, pasutri itu mengaku sedang mencari bekicot (siput) di sawah dan melihat ada tanaman cabai, kemudian memetik 7 buah cabai untuk membuat sambal.
Baca juga: Pria Asal Bojonegoro Ditangkap Kepolisian Lamongan usai Mencuri Lonjoran Besi Rel KA
Naas, pemilik kebun memergoki keduanya dan langsung memanggil warga yang lain.
Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Susu Anak, Penjaga Gudang Curi Lempengan Besi
Setelah dimediasi oleh polisi, kasus ini berakhir damai lantaran cabai yang dicuri jumlahnya hanya sedikit, (23/7).new
Baca juga: Curi BH Untuk Onani Pemuda di Ponorogo Ini Nyaris Dihajar Massa
Editor : Redaksi