SURABAYA (Realita)- Seorang bapak di Surabaya nekat melakukan aksi pencurian dengan dalih membutuhkan uang untuk membeli susu anak. Usai melancarkan aksi pencurian, pria berusia 44 Tahun itupun dibekuk Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Di hadapan penyidik, tersangka Sujanto asal Nganjuk itu mengakui semua perbuatannya. Pria yang kontrak di Jalan Nginden Kota Gg. 1 Surabaya tersebut saat ini sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah
Kapolsek Tenggilis AKP Okta melalui Kanit Reskrim AKP Ketut Redana mengatakan, tersangka ini dilaporkan oleh KSN warga Rungkut. Dia melakukan pencurian lempengan besi di Rungkut Industri 3 No.54 Surabaya, pada Selasa (25 Oktober 2022).
“Karena sebagai penjaga gudang, pelaku dapat dengan leluasa melakukan aksi tersebut,” ujar AKP Ketut, Jumat (18/11/2022).
Ketut menambahkan, korban melapor ke Polsek Tenggilis Mejoyo, Polrestabes Surabaya pada, Kamis, November 2022 lalu. Sementara itu, modusnya, pelaku yang bekerja sebagai penjaga gudang, saat itulah melancarkan aksinya.
Baca Juga: Bermodus Mencari Lowongan Kerja, Seorang Pria Curi Handphone Milik Karyawan Cafe di Depok
“Pelaku mengambil sejumlah lempengan besi yang ada di dalam gudang dengan menggunakan kunci palsu,” imbuh Ketut.
Oleh pelaku lempengan tersebut dijual kepada orang tak dikenal yakni tukang rombeng. Akibat ulahnya tersebut, pihak korban alami kerugian kurang lebih 100 juta rupiah.
“Pengakuannya yaitu, pelaku butuh uang untuk beli susu anaknya,” pungkas Ketut.
Baca Juga: Curi 7 Cabai untuk Bikin Sambal, Dihukum Memakannya Mentah-Mentah
Barang bukti yang disita, satu buah tas yang dibeli dengan menggunakan uang hasil penjualan barang curian, dan kunci palsu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian. Sd
Editor : Redaksi