LAMONGAN (Realita) - Seorang pria, berinisial Sa (62), asal warga Desa Margomulyo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap anggota Polsek Lamongan Kota atas dugaan pencurian lonjoran besi penahan batu dan kontruksi tanah rel Kereta Api (KA) yang ada di Dusun Plalangan, Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan Kabupaten Lamongan.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan penangkapan berawal dari salah satu petugas Polsuska yang mendapat informasi kehilangan lonjoran besi di wilayah tersebut. Sehingga dilakukan pengecekan dan melihat aktivitas orang yang mencurigakan.
"Pada hari Senin (27/1/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saudara As selaku Polsuska bersama petugas keamanan stasiun, saudara M-A, tengah melaksanakan patroli di sekitar lokasi hilangnya barang," jelas Ipda Hamzaid, kepada awak media. Selasa (28/1/2025).
"Kemudian pada saat patroli itu, mereka melihat sepeda motor yang tidak dikenal diparkir di pinggir rel KA. Mereka juga mendengar suara orang yang sedang menggempur cor pembatas rel," tambahnya.
Curiga dengan bunyi itu, masih kata Hamzaid, saudara As segera menghubungi Polsek Lamongan Kota. Hingga tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan melihat seorang pria yang tidak dikenal sedang mengangkat lonjoran besi menuju sepeda motor Suzuki Smash warna hitam biru. Sehingga langsung dilakukan penangkapan," bebernya.
Dihadapan petugas, terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut dengan cara membongkar dan mencungkil menggunakan palu dan kubut.
"Pelaku dan barang bukti yakni satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam biru dengan nomor polisi S 4241 JT, satu buah palu dan satu buah kubut, saat ini diamankan di Mapolsek Lamongan kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasi Humas.
Dari aksi pencurian tersebut, dilaporkan sebanyak 56 batang lonjoran besi penahan konstruksi tanah rel Kereta Api (KA) di Dusun Plalangan telah hilang.
Reporter : David Budiansyah
Editor : Redaksi