JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman, oknum pegawai KPK gadungan usai memeras salah satu ASN di Bogor, Kamis (25/7/2024)
“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Baca juga: Lili Resmi Hengkang dari KPK
Pihaknya bergerak usai mendapatkan laporan penipuan Yusup, pagi ini. Kendati demikian, KPK tak memerinci identitas pejabat Kabupaten Bogor, yang diperas.
“KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” beber Tessa.
Adapun Yusup diciduk di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB.
Setelah ditangkap, pegawai gadungan itu diminta menunjukkan rumahnya, untuk mendalami kasus pemerasan.
Baca juga: Kordinator Center For Budget Analysis (CB) Minta KPK Periksa Kembali Kasus Cak Imin
“Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” jelas Tessa.
KPK menyita uang ratusan juta dan mobil mewah. Namun, KPK juga belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan.
“Dari kegiatan dimaksud diamankan, satu uang sejumlah Rp300 juta rupiah, satu unit smartphone merek IPhone, dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,” jelas Tessa.
Baca juga: 12 Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri
KPK mengamini tidak bisa menangani kasus penipuan itu.
Rencananya, perkara bakal diserahkan ke Polres Bogor.
“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tandas Tessa.mr
Editor : Redaksi