Sepakati KUA-PPAS Perubahan TA 2024, Ini Catatan DPRD Ponorogo

realita.co
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Pimpinan DPRD Ponorogo saat menandatangani dokumen KUA-Perubahan PPAS tahun anggaran 2024.

PONOROGO (Realita)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Ponorogo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Aggaran ( TA) 2024.

Kesepakatan terhadap dokumen awal penentuan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P-APBD) 2024 ini dilakukan bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Ponorogo.

Baca juga: Realisasi PAD Ponorogo Capai 85 Persen, BPPKAD Optimis Akhir Tahun Tuntas

Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan dalam KUA-PPAS Perubahan tidak ada yang berbeda dalam. Hal ini lantaran semua plafon prioritas anggaran telah disepakati dalam pembahasan pada APBD Induk kemarin.

" Tidak banyak perubahan karena sebetulnya program skema di PAK lebih banyak, sudah dibahas di induk kemarin. Kalau ada tambahan kegiatan baru nggak banyak," ujarnya.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengungkapkan, penguatan kapasitas penciptaan nilai tambah produk pertanian sebagai pendukung industri parisiwata tetap menjadi mercusuar arah pembangunan dalam perubahan anggaran tahun ini. Hal ini juga sebagai langkah dalam mempertibangkan ekonomi Ponorogo saat ini.

Baca juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap

" Peningkatan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta kualitas keluarga dalam rangka meningkatkan kualitas hidup perempuan. Serta kesetaraan dan keadilan gender di berbagi bidang pembangunan," akunya.

Dwi mengungkapkan, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kesadaran masyarakat dalam perizinan kualitas lingkungan hidup, peningkatan sarpras dalam upaya peningkatan teknologi dalam pningkatan layanan kepada masyarakat masih menjadi prioritas tahun ini.

" Banggar merekomendasikan agar Pemda menyesuaikan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024. Selanjutnya menjadi dasar penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD,"ungkapnya.

Baca juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

Ditempat yang sama, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjelaskan, pendapatan daerah total sekitar Rp 2,41 triliun. Berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 375 miliar dan pendapatan transfer Rp Rp 2,4 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2,47 triliun.

"Rincian akan diperhitungkan kembali dalam pembahasan berikutnya. Lalu defisit anggaran Rp 54 miliar yang akan ditutup pembiayaan daerah dengan rincian penerimaan Rp 97 miliar dan pengeluaran Rp 39 miliar," pungkasnya.adv/znl

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru