SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai beredarnya dokumen tidak resmi terkait kebutuhan dan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan menegaskan bahwa satu-satunya dokumen resmi terkait pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya adalah yang dipublikasikan melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
Baca juga: Heri Koencoro Bos Rasa Sayang Grup, Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Cocok Lanjutkan Periode Kedua
"Dokumen resmi pengadaan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2024, hanyalah dokumen yang dipublikasikan melalui laman surabaya.go.id dan atau bkpsdm.surabaya.go.id," kata Ikhsan, Rabu (21/8/2024).
Karena itu, Ikhsan menyampaikan bahwa pemerintah kota mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan hanya merujuk pada dokumen yang diunggah melalui laman resmi Pemkot Surabaya.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Pertolongan Pertama Henti Jantung
"Warga masyarakat diimbau untuk mengabaikan dokumen yang tidak dipublikasikan melalui laman resmi Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Selain itu, Ikhsan menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas penggunaan dokumen yang tidak resmi dan di luar dari yang diterbitkan di laman resmi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya dan resmi.
"Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab dan bertanggung gugat terhadap penggunaan dokumen selain dokumen resmi yang dipublikasikan pada laman resmi pemerintah kota," pungkasnya.ys
Editor : Redaksi