Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

realita.co

JAKARTA (Realita) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/09/2024).

“Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI terkait dengan penanganan sengketa yang ditangani oleh DPR RI. Saya harap melalui Nota Kesepahaman ini, interoperability antara pengaduan diterima oleh Kementerian ATR/BPN dan DPR RI, serta Ombudsman RI bisa disinkronkan,” jelas Suyus Windayana saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman.

Baca juga: Selamatkan Rp183 Miliar, Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” tutur Suyus Windayana.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Pelayanan dan Komunikasi Publik

Adapun Nota Kesepahaman menuangkan terkait kerja sama dalam pencegahan maladministrasi; percepatan penyelesaian laporan masyarakat; pemanfaatan sarana dan prasarana; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan pertukaran data dan/atau informasi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bagian dari acara Kick Off AIRA (Artificial Intelligence for Recommendation and Analytic). Hadir membuka acara, yakni Anggota DPR RI Komisi X, Ferdiansyah. Selain dengan Kementerian ATR/BPN, DPR RI dalam kesempatan ini juga melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI.

Baca juga: Penutupan Hantaru ke-24, Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Juara Umum

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN sudah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang sudah berjalan sejak tahun 2018.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Kepala Biro Perencanaan, Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis beserta jajaran. (GE/FA)/Fauzi

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru