MEDAN - Viral di media sosial video seorang wanita yang diduga mencambuk anaknya yang masih SD pakai tali pinggang. Aksi kekerasan terhadap anak tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara.
Wanita dalam video itu tampak melibaskan tali pinggang di tangannya ke arah bocah tersebut hingga terdengar suara menangis histeris.
Baca juga: Zina dengan Ipar, Terpidana Dicambuk 100 Kali di Lhokseumawe
"Terungkapnya kasus ini saat korban ditanya kawannya kenapa badan sakit-sakit. Dijawab korban habis dipukuli mami," demikian narasi unggahan itu.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Agustina Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Ia menyebut wanita yang diduga mencambuk anaknya tersebut juga telah diamankan.
Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun mengungkap, pelaku merupakan wanita berinisial DF (38). Ia ditangkap usai menganiaya anaknya menggunakan tali pinggang. Korban merupakan siswi SD kelas satu berinisial K (6).
"Hasil keterangan tersangka bahwa yang membuat jadi emosi karena ada hilang stiker dari sekolah," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun saat konferensi pers, Rabu (25/9/2024).
Teddy menyebut, kekerasan terhadap anak itu terjadi di rumah pelaku dan korban di Jalan Pasar 1, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (20/9). Pelaku disebut cukup sering menganiaya korban. Tak cuma korban dalam video, anak laki-laki pelaku yang berinisial V (11) juga kerap menjadi korban penganiayaan.
"Adapun yang terjadi terhadap anak perempuannya dilakukan penganiayaan dengan menggunakan tali pinggang. Itu sempat terjadi penganiayaan dengan selain memukul badannya, ada juga memijak perutnya, dari CCTV yang ada. Korban anak perempuannya yang agak parah, kalau yang laki-laki tidak, tapi ini sudah sering terjadi yang dilakukan ibu kepada seorang anak," ujarnya.
Awal mula terungkapnya kasus tersebut saat guru korban melihat punggung korban yang luka-luka. Akhirnya aksi penganiayaan itu dilaporkan kepada petugas Polrestabes Medan.
Baca juga: Bocah Lima Tahun Disiksa Teman Pria dari Ibu Kandungnya
Petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan pelaku pada Sabtu (21/9). Pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Teddy mengatakan, pelaku merupakan seorang janda yang telah empat tahun bercerai dengan suaminya.
"Setelah dilakukan pengamanan terhadap anak tersebut, langsung anggota menjumpai orang tuanya yang ada di belakang. Ternyata hasil keterangan dari orang tuanya sudah sering melakukan penganiayaan. Orang tuanya ini seorang janda dan mempunyai beban tanggungjawab," kata Teddy.
"(Motif) mungkin kesal, biasa kalau seorang ibu lagi banyak beban pasti pelampiasannya adalah kepada anak," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Penghapusan KDRT Jo UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kombes Teddy juga mengungkap kondisi terkini korban usai penganiayaan. Saat ini korban dititipkan di tempat penitipan anak. Sementara abang korban inisial V (11) dititipkan kepada ayahnya.
Baca juga: Minta Dinafkahi Suami, Lidya Siksa Anak Sendiri
"Sekarang sudah dititipkan, yang laki-laki ke ayahnya, yang perempuan ke tempat penitipan anak," kata Teddy.
Teddy mengatakan, korban masih menjalani perawatan luka yang diterimanya akibat penganiayaan tersebut.
"Ada bekas luka pukulan yang kita lihat masih memar. Jadi, butuh waktu untuk pulih kembali," ujarnya.
Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu juga memberikan trauma healing kepada korban.aa
Editor : Redaksi