Menteri AHY Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya untuk Mendapatkan Nilai Ekonomi dan Modal Usaha

realita.co

PASURUAN (Realita) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.

Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/09/2024).

Baca juga: Sertijab Pejabat Administrator, Ini Harapan Kakanwil BPN Banten

“Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha. Selebihnya, kita menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih, yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial,” ujar Menteri AHY.

Masyarakat begitu gembira menyambut sekaligus menerima Sertifikat Tanah Elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN.

“Masyarakat telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.

Baca juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah bagi Masyarakat Jawa Barat

Muhammad Fauzi (30) salah satu penerima sertipikat tanah dalam kesempatan ini mengaku telah tinggal sejak tahun 1990 di rumahnya tanpa sertipikat. Ia menceritakan, orang tuanya hanya bekerja serabutan dan tidak memiliki penghasilan yang tetap.

“Belum pernah bersertipikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertipikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” ungkap Muhammad Fauzi.

Ia yang setiap pagi bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertipikat.

Baca juga: Selamatkan Rp183 Miliar, Menteri AHY Ungkap Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi

“Alhamdulillah sekarang sudah punya sertipikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya,” pungkas Muhammad Fauzi.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Turut hadir, Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat. (YS/PHAL)/Fauzi.

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru